Pelaksanaan AN 2021 Tetap Mengikuti Situasi PPKM Daerah

Pendidikan157 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakan pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 untuk tingkat pendidikan dasar hingga menengah bakal mengikuti penerapan  kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbudristek Anindito Aditono mengatakan pihaknya belum bisa memastikan seperti apa pelaksanaan AN tahun ini. Namun yang pasti, kata dia, pelaksanaannya akan mengutamakan keamanan siswa dan guru yang terlibat.

“Kita harus sesuai juga dengan situasi yang memang sedang kita alami sekarang,” katanya melalui konferensi video, Selasa (27/7).

Kemendikbudristek, kata Anindito, terbuka dengan opsi penundaan pelaksanaan AN secara keseluruhan maupun di daerah-daerah tertentu jika pandemi belum terkendali. Yang pasti ia menegaskan pelaksanaan AN hanya dilakukan secara daring bagi sekolah yang sudah siap.

“Opsi itu [penundaan atau pelaksanaan AN] semuanya kita buka dan kita pertimbangkan. Memang belum final perumusannya karena kita masih dalam situasi PPKM, situasi PPKM juga direview secara berkala,” tuturnya.

Anindito mengatakan pihaknya merencanakan pelaksanaan AN dilakukan September, Oktober atau November 2021. Kemendikbudristek belum menetapkan jadwal rinci pelaksanaan AN di setiap daerah maupun sekolah.

Untuk diketahui, AN merupakan pengganti Ujian Nasional (UN) yang baru akan dilaksanakan tahun ini. AN dilakukan dengan tiga tes berbeda, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

AN bakal diikuti oleh siswa di kelas 5, 8, dan 11 di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sementara guru dan kepala sekolah juga akan berpartisipasi dalam Survei Lingkungan Belajar.