PBNU Meminta Warga di Area PPKM Darurat Tak Salat Idul Adha di Masjid-Lapangan

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – PBNU menerbitkan Surat Edaran mengenai PPKM Darurat dan pelaksanaan salat Idul Adha. PBNU meminta agar pelaksanaan salat Idul Adha di kawasan PPKM Darurat tak digelar di Masjid.

“Di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan satgas COVID-19 dapat melakukan salat Idul Adha 1442 H di Masjid/Mushala dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Adapun dareah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat atau daerah dinyatakan tidak aman dari COVID (zona merah, zona oranye, zona kuning) maka salat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di Masjid/Mushala atau lapangan,” demikian isi SE PBNU, seperti dilihat Rabu (14/7/2021).

Hal senada berlaku untuk takbiran. Takibar di Masjid hanya dianjurkan untuk di wilayah yang dinyatakan aman dari Corona. Sementara di kawasan PPKM Darurat atau zona merah tidak dianjurkan untuk takbiran di masjid atau mushala.

“Takbiran di rumah masing-masing bersama keluarga,” tulis PBNU.

PBNU juga mengimbau warga NU yang memiliki kemampuan finansial untuk mendonasikan dana untuk dibelikan hewan kurban yang nanti untuk membantu warga terdampak Corona.

Selain itu PBNU juga berharap pemerintah meningkatkan sosialisasi terkait Corona terutama risiko terhadap anak-anak yang rentan tertular. PBNU minta pemerintah memperhatikan serius ke anak-anak yang terpapar COVID-19.

“Dalam situasi PPKM Darurat ini pemerintah harus meningkatkan serta menambah sentra-sentra layanan vaksinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi COVID-19 yang harus bekerjasama dengan pihak terkait,” jelas PBNU.

PBNU juga mengutuk pihak-pihak yang menimbun obat-obatan, alkes, termasuk oksigen. Termasuk tindakan yang mengambil keuntungan finansial dari pandemi yang merugikan banyak pihak.

“PBNU mengutuk tindakan tersebut,” tulis PBNU.

Lebih lanjut, PBNU menyarankan agar instruksi pemerintah terkait PPKM Darurat untuk dipatuhi. PBNU meningkatkan untuk menjalankan prokes dengan disiplin dan mendorong ulama untuk menyosialisasikan pencegahan Corona.