Inionline.id – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, bahwa kekurangan guru profesional di sekolah negeri menjadi salah satu pekerjaan rumah yang menjadi prioritas untuk segera diatasi. Kesenjangan antara jumlah satuan pendidikan formal dengan ketersediaan guru profesional di sekolah negeri sangat besar.
“Menunjukkan telah terjadi kekurangan jumlah guru dalam jumlah yang cukup besar,” kata Nadiem dalam Rakornas Kepegawaian BKN 2021, Kamis, 1 Juli 2021.
Nadiem membeberkan, terdapat sekitar 300 ribu satuan pendidikan formal (sekolah) di Indonesia. Dengan standar kurikulum yang berjalan saat ini, dibutuhkan lebih dari 2,2 juta guru. Namun di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sehingga kita masih kekurangan 900 ribu guru ASN di sekolah negeri,” kata Nadiem.
Bahkan jika memperhitungkan guru yang akan pensiun tahun ini, maka kekurangan guru mencapai lebih dari satu juta guru. Selama ini, guru honorer pun kemudian hadir sebagai upaya mengisi kekurangan guru ASN tersebut.
Namun kehadiran guru honorer belum cukup untuk memenuhi kebutuhan guru pendidik. Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2020, jumlah guru honorer hanya tersedia 700 ribu guru dari total kebutuhan lebih dari guru satu juta guru tersebut.
“Akhirnya lebih dari 150 ribu guru memiliki beban mengajar dari yang semestinya,” terang Nadiem.
Nadiem bahkan sempat menemukam kasus ekstremdi Jawa Barat (Jabar) dan Sulawesi Selatan. Terdapat SD negeri yang hanya memiliki satu guru ASN, guru tersebut pun terpaksa mengajar di enam kelas berbeda secara bersamaan.
“Situasi ini jelas-jelas membutuhkan perhatian kita semua agar segera ditangani,” ungkap Nadiem.
Tidak hanya jumlah guru berkualitas pekerjaan rumah lainnya adalah kesejahteraan guru honorer itu sendiri. Masih banyak guru honorer mendapat gaji tak layak, bahkan hanya sekitar 150 ribu-350 ribu per bulan yang disebabkan perbedaan kemampuan sekolah dalam menggaji guru honorer.
Ditambah lagi saat ini tercatat 88 persen guru non-PNS tidak memiliki sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 persen guru di antaranya merupakan guru honorer di sekolah negeri.
“Sudah sangat jelas banyak yang harus kita lakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan ini,” terang Nadiem.