Melanggar Jam Malam, Warga Mancing dan Nongkrong di Sidoarjo Dibubarkan

Antar Daerah157 views

Inionline.id  Aparat gabungan di Sidoarjo membubarkan kerumunan di kolam pemancingan dan warkop di Sidoarjo. Tindakan petugas ini terpaksa dilakukan karena warga dinilai melanggar jam malam dalam masa PPKM Darurat.

Selama PPKM Darurat di Sidoarjo, diberlakukan jam malam pembatasan mobilitas yang dimulai pukul 20.00 WIB. Namun lokasi pemancingan dan warkop di Desa Sidodadi Kecamatan Candi tersebut tidak mematuhinya.

Kolam pemancingan itu bahkan mengelabui petugas dengan mematikan lampu depan sehingga terlihat seolah-olah kolam pemancingan tutup. Namun petugas tak tertipu. Petugas yang masuk melihat banyak warga sedang nongkrong dan mancing.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan selama PPKM darurat Polri bersama TNI, Satpol PP setiap malam melakukan razia yustisi secara rutin. Razia ini untuk menertibkan masyarakat yang melanggar jam malam dengan harapan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

“Di hari pertama sampai hari ke lima masyarakat dalam kota, sudah banyak yang memahami aturan itu. Namun di hari ke enam ini masyarakat yang berada di luar kota belum memahami aturan PPKM darurat,” kata Kusumo di sela-sela razia, Kamis (8/7/2021).

Kusumo menjelaskan meski ada petugas gabungan melakukan razia, namun kolam pemancingan dan warkop di sekitaran Kecamatan Candi ini masih buka dan menimbulkan kerumunan.

“Mereka sempat kelabui petugas, lokasi pemancingan lampunya dimatikan. Karena mereka melanggar jam malam terpaksa kami bubarkan. Pemilik dan pengunjung karena mereka melanggar jam malam, mereka diberikan sanksi tipiring,” jelas Kusumo.