Komisi III DPRD Jabar Terima Laporan Penurunan KTMDU P3D Soreang

Ekonomi557 views

Bandung, Inionline.id – Komisi III DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke P3D (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah) wilayah Kabupaten Bandung II, Soreang, Jumat (23/07/2021).

Dalam lawatan tersebut, Endang Sobirin selaku Kepala P3D Soreang beserta jajarannya dan pihak Kepolisian turut menghadiri acara tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Asep Arwin Kotsara menjelaskan bahwa jumlah karyawan yang ada di Kabupaten Bandung, Soreang ini berjumlah 24 orang, kepala pusat 1 orang, bagian tata usaha 9 pegawai, seksi pendataan dan penetapan 11 pegawai serta seksi penerimaan dan penagihan 3 pegawai.

“Jadi Kepala pusat menyampaikan target dan realisasi pendapatan di P3D wilayahnya di tahun 2020, jadi pajak kendaraan bermotornya hanya mencapai 76,8% jadi tidak hanya PKB saja (Pajak Kendaraan Bermotor) ada 6 pendapatan yang dikelola oleh P3D ini yang yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB I, BBNKB II PBBKB, PAP, Pajak Rokok,” ujar Asep Arwin Kotsara.

Kemudian sampai dengan 19 Juli, presentase target dari P3D Bandung II Soreang ini total dari 6 komponen adalah 33,23% yang mana disampaikan seharusnya Triwulan I 18%, Triwulan II 36%, dan Triwulan III akhir sekitar 72%.

“Ini sampai tanggal 19 Juli saja hanya 33,23% padahal 36% itu di akhir Triwulan ke II sekitar bulan Juni, tentunya ini yang harus kita bedah mengapa bisa turun,” kata Asep Arwin.

Jika melihat faktor penyebabnya adalah kerena jumlah KTMDU, kepala pusat menyampaikan dibulan Januari sampai desember 2020 memang faktor penurunan pendapatan pajak karena KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) dan KBMDU (Kendaraan yang Belum Melakukan Daftar Ulang).

“Kalau melihat dari data KTMDU di tahun 2020 dari Januari sampai akhir Desember, targernya adalah 7.380 kendaraan hasil penelusuran sekitar 7.382 KTMDU jadi naik 100,3%, dari yang ditelurusi tersebut 7.382 tersebut yang melakukan pembayaran sekitar 21,4% atau sekitar 1.584 wajib pajak, itu dilakukan oleh penelursuran pegawai P3D.

Kemudian ada lagi penelurusan dan penagihan oleh pihak ke 3, jumlah penelusur berjumlah 29 orang dan tercapai disitu KTMDU 21.000 dan dari 21.000 tersebut yang telah ditelusuri oleh 29 orang yang melakukan pembayaran adalah 15,4% di tahun 2020.