Kemenkes Menyarankan PPKM Level 4 Tak Dilonggarkan

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – Eks pejabat Kementerian Kesehatan sekaligus mantan direktur WHO, Profesor Tjandra Yoga Aditama, menyarankan agar PPKM level 4 tak dilonggarkan. Kemenkes mengajak publik untuk menantikan hasil akhir evaluasi dari pemerintah, apakah akhirnya PPKM Level 4 dilanjut atau dilonggarkan (relaksasi).

“Kita sudah menjalankan PPKM level 4 ya berarti kita memang melakukan pengetatan pembatasan sosial ya,” kata Jubir Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Saran Prof Tjandra sejalan dengan anjuran WHO, bahwa Indonesia memerlukan public health and social measure (PHSM) yang ketat. Namun, hingga kini belum ada keputusan pemerintah soal nasib PPKM selanjutnya.

“Kita tunggu saja finalnya ya,” ujar Nadia.

Hingga kini belum ada keputusan kebijakan setelah 25 Juli, apakah PPKM akan dilonggarkan atau tidak. Mantan pejabat Kemenkes dan WHO, Prof Tjandra sebelumnya menyarankan PPKM level 4 dipertahankan tanpa pelonggaran.

“Sejalan dengan anjuran WHO, Indonesia dalam situation report 21 Juli 2021 beberapa hari yang lalu, maka situasi Indonesia sekarang memerlukan public health and social measure (PHSM) yang ketat (stringent), tentu dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction),” kata Profesor Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7).

Dia menyarankan pemerintah benar-benar mempertimbangkan risiko bila PPKM level 4 dilonggarkan. Risiko yang dia kemukakan adalah angka kematian COVID-19, beban rumah sakit bila pasien COVID-19 melonjak, dan dampak ekonomi apabila penularan virus Corona tidak terkendali.

“Kalau memang dipikirkan atau dipertimbangkan akan dilakukan pelonggaran, maka perlu dihitung betul dampaknya pada sedikitnya tiga hal: 1) korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal, 2) beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan 3) pada ujungnya kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali,” kata Tjandra.