Iwan Suryawan Dorong Pemprov Jabar Minta Bantuan Pemerintah Pusat Atas Tingginya Angka Pasien Isoman

Antar Daerah057 views

KOTA BANDUNG, Inionline.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berharap bantuan paket obat dan vitamin gratis dari pemerintah pusat bisa lebih banyak menjangkau pasien COVID-19 yang isolasi mandiri (isoman) di Jabar. Saat ini, dari 119.000 kasus aktif di Jabar, sekitar 80.000 pasien melakukan isoman.

“Ada 80 ribuan warga isoman yang harus terlayanan oleh obat gratis dari TNI ini, terbagi di wilayah Kodam Jaya dan Siliwangi,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam Rakor Pembagian Obat dan Beras Gratis dari TNI yang Dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (19/7/2021).

Menurut Kang Emil, adanya bantuan dari pusat ini dapat menambah kebutuhan obat pasien COVID-19 yang isoman. Selain dari pemerintah pusat, Pemda Provinsi Jabar juga sudah memberikan bantuan obat gratis bagi pasien isoman.

Terhitung hingga Senin (19/7/2021), sudah ada 20 ribu pasien COVID-19 isoman mengajukan obat dan vitamin yang diakses melalui fitur telekonsultasi di portal Pikobar. Secara bertahap, bantuan tersebut sudah disalurkan dan diterima pasien.

“Ada permohonan obat sekitar 20 ribu per hari ini sejak seminggu lalu lewat telekonsultasi di Pikobar,” ucap Kang Emil.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan mendorong agar Gubernur Jawa Barat terus berkoordinasi dan meminta bantuan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat Jawa Barat yg isolasi mandiri.

“Terkait fase ke-2 ini serangannya begitu berat, dan menurut saya Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera mendorong Pemerintah Pusat untuk melakulan support yang lebih kepada Jawa Barat terkait fasilitas, sumber daya, sarana-prasarana dan lainnya,” kata Iwan, Rabu (21/07/2021).

Legislator asal Kota Bogor ini menambahkan bahwa permintaan tersebut adalah untuk penanganan yang lebih cepat atas masalah Covid-19 ini.

“Kemudian harus ada peraturan yang tegas terkait PPKM ini, banyak sekali sebetulnya ruang-ruang yang bisa dilakukan atau kebijakan dari Pemerintah Pusat yang bisa diturunkan, Pemerintah Pusatlah yang harus bertindak karena provinsi sangat memerlukan,” tukas Iwan.

Dirinya mencontohkan seperti tempat pengadaan isoman dimana banyak fasilitas-fasilitas milik Pemerintah Pusat yang ada di Jawa Barat dimana seharusnya Pemerintah Pusat memerintahkan untuk memberdayakan fasilitas miliknya, maka penekanan kasus harusnya menjadi lebih mudah.

“Minimal menekan angka pasien yang meninggal dunia, kemudian mencegah terjadinya penebaran kasus yang meluas karena tempat isomannya sudah ada, kan banyak fasilitas penginapan milik kementrian, seharusnya Pemerintah Pusat melalui kementriannya memberikan sarana itu untuk penanganan Covid-19,” pungkas Iwan.