Datangi Kabupaten Bandung, Pansus II Pertanyakan Sisa Sampah Mencapai 300 Ton

Antar Daerah857 views

Inionline.id – Pansus II DPRD Jabar mendatangi Kabupaten Bandung dimana daerah ini adalah salah satu kabupaten-kota yang sampahnya akan diproses di Legok Nangka.

Menurut Asep Arwin Kotsara selaku anggota Pansus II DPRD Jabar, Kabupaten Bandung akan mengirimkan sampahnya kurang lebih hingga 300 ton ke Legok Nangka.

“Pansus II DPRD Jabar datang untuk memperjelas apa yang akan dilakukan oleh Pemkab terhadap sisa sampah yang selain 300 Ton tersebut, mengapa hanya 300 Ton dikarenakan armada truk yang dimiliki tidak terlalu banyak maka, mereka tidak menyanggupi jika diatas 300 Ton, diharapkan Pemprov Jawa Barat bisa memberikan bantuan mungkin bisa mengirim lebih dari 300 Ton,” kata Asep, Senin (14/06/2021).

Pansus II pun mendatangi wilayah Jelekong yang terdapat di Kabupaten Bandung, wilayah tersebut terdapat sebuah pusat edukasi pengelolaan sampah yang diberi nama pusat edukasi pengelolaan sampah Jelekong atau biasa disebut PUSPA Jelekong, dimiliki oleh Kabupaten Bandung fungsi utama tempat tersebut untuk pengolahan sampah yang berbasis kepada edukasi, edukatif melalui menerapan 3R.

Selain itu, prinsip yang dilakukan tersebut tidak hanya pengolahan sampah saja tapi bagaimana pemanfaatan dari sampah tersebut hingga terdapat Sirkular Ekonomi.

“Sirkular Ekonomi itu adalah sama seperti integrated farming jadi sampah yang masuk itu tidak bisa keluar lagi atau diolah, misalkan sampah organik dan non organik dipisahkan kemudian organik itu diproses oleh magot kemudian setelah diproses itu menjadi untuk pupuk dan magotnya itu diolah menjadi pakan ternak atau pakan ikan dan sebagainya, semua perternakan perikanan pembibitan magot dan lainnya ada di PUSPA Jelekong,” kata Asep.

Langak klarifikasi sisa dari 300 Ton yang lain itu dibuang kemana, seperti diketahui penduduk Kabupaten Bandung jumlahnya sekitar 3,7 juta dan angka tersebut jika dihitung saja dengan minimal misalnya 1 penduduknya telah memproduksi sekitar 0,5 atau 0,6 kilogram.

“Maka dalam 1 hari produksi sampahnya sekitar 2.000 Ton perhari, jadi memang selama ini mereka membuang ke Sarimukti, yang Pansus II ingin tanyakan adalah jika seandainya mereka membuang 300 Ton ke Legok Nangka maka sisanya sekitar 1.700 Ton dibuang kemana, yang kita khawatirkan hanya akan menjadi tumpukan sampah dipinggir jalan,” tegas Asep.

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat turut menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah banyak titik-titik di masyarakat yang melakukan pengolahan sampah, jadi jika ada warga, RT, RW atau siapapun yang ingin belajar tentang pengolahan sampah atau diwajibkan untuk belajar pengolahan sampah tersebut bisa di Jelekong tersebut.

Jelekong mempunyai luas sekitar 11.100 meter persegi terdapat beberapa fasilitas yang dimiliki Jelekong adalah pusat daur ulang yang dilengkapi dengan mesin untuk memilah sampah yang bisa mencapai 10 Ton perhari, kemudian juga terdapat bank sampah yang bisa mencapai 1 Ton perhari, dan terdapat pula pengolahan sampah organik melalui biokonfersi magot yang mencapai kapasitas 9 Ton perhari, serta pengolahan kotoran sapi menjadi cacing dan sebagainya.

“Jadi yang menarik di tempat tersebut yang saya lihat adalah banyak motor-motor roda tiga yang masih baru dan belum dipakai yang nantinya motor-motor tersebut yang akan mengambil sampah ke RW sekitar Jelekong dan tentunya motor-motor tersebut juga akan didistribusikan kepada lingkungan yang ada di Kabupaten Bandung, dan juga motor-motor tersebut akan membawa sampah-sampah ke bank sampah,” ungkap Asep.

Beberapa hal yang harus dimiliki oleh bank sampah yang pertama ada Hangar atau sebuah bangunan untuk menyimpan sampah, kedua memiliki mesin pencacah plastik dan memiliki mesin pencacah sampah organik, karena semakin magot halus maka akan lebih cepat proses penguraiannya, kemudian mempunyai timbangan dan motor sampah roda tiga dan berikutnya adalah mesin press.

“Ternyata memang sampah sisa diluar 300 Ton tersebut adalah bagaimana Pemkab Bandung tidak mengeluarkan sampah dari RW jadi zero waste jadi sampah tidak boleh keluar dari RW, maka terdapat percontohan-percontohan yang sudah dilakukan atau gabungan RW untuk mengolah sampah tersebut,” tukas Asep.

Kemudian Pansus II melihat terdapat mesin pengering magot, sehingga magot-magot tersebut tidak langsung diberikan kepada ternak dan ikan ayam dan sebagainya tetapi oleh PUSPA Jelekong itu diolah terlebih dahulu, magot itu dekeringkan kemudian dihancurkan dicampur dengan seperti dedak dan sebagainya sehingga menjadi pelet untuk pakan ternak atau ikan.

Jadi terdapat beberapa produksi salah satunya magot PUSPA yang biasa digunakan untuk pakan ikan, ayam, kucing, anjing, reptil, burung dan sebagainya, jadi magot produksi PUSPA tidak murni magot tetapi sudah dicampur dengan dedak dan komponen lainnya dan tetap menjaga nutrisinya, kemudian disitu juga PUSPA magot juga menjual kompos organik kemudian juga disitu terdapat.

“Demikian beberapa hal yang dilakukan Kabupaten Bandung untuk mengurangi jumlah sampahnya dan saya tanyakan kepada kepala dinasnya bagaimana cara kontrolnya, karena ini perlu kontrol yang berkelanjutan, perlu edukasi yang berkelanjutan, ini sangat di perlukan sekali oleh Pemkab Bandung, karena rakyat Bandung Raya ini hanya spontan saja kemudian hilang begitu saja, jadi saya tanyakan bagaimana cara kontrolnya untuk meyakinkan bahwa program pengolahan sampah ini berjalan di bank sampah atau dititik-titik yang sudah ditentukan oleh Kabupaten Bandung, jadi mereka akan memberikan kontrol monitoring dan juga mungkin mereka akan memeberikan award untuk RW yang secara pengolahan sampahnya sudah baik, semoga yang dilakukan tersebut bisa memberikan dampak untuk mengurangi jumlah sampah di Kabupaten Bandung,” pungkas legislator PKS tersebut.