Buruh Bergaji Rp 3,5 Juta akan Mendapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pemerintah telah menyiapkan bantuan subsidi upah untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan yang diberikan 2 bulan sekaligus jadi akan menerima Rp 1 juta/orang.

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam konferensi pers, dikutip Kamis (22/7/2021).

Ida menjelaskan bantuan itu disiapkan untuk pekerja yang dirumahkan atau yang mengalami pengurangan jam kerja karena PPKM, khususnya di wilayah level 4. Sebab akibat PPKM Darurat telah terjadi penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada daya beli pekerja.

“Kami mengusulkan untuk memberikan subsidi upah kepada pekerja yang terdampak. Nanti subsidi upah ini payung hukumnya akan kami buat dalam peraturan menteri ketenagakerjaan. Kami usulkan bantuan pemerintah ini merupakan program stimulus yang kami koordinasikan dengan Komite PEN, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

“Kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri,” tambahnya.

Ada beberapa syarat bagi pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta:

1. Membuktikan dirinya WNI dengan memiliki nomor induk kependudukan.

2. Kemudian penerima merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah di bawah Rp 3,5 juta

3. Penerima harus sebagai tenaga kerja yang masih aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Syarat itu dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Ida lebih lanjut mengatakan, dalam memberikan bantuan subsidi upah Rp 1 juta ini pemerintah akan kembali mengacu pada data milik BPJS Ketenagakerjaan.

“Data BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sumber karena kami menilai bahwa data ini yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini,” pungkasnya.