30 Pedemo di Tangsel Diamankan, Polisi Mengajak Tur Makam Covid

Inionline.id – Polisi mengamankan 30 orang yang kedapatan hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan pada Senin (26/7) siang tadi.

Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Iman Imanuddin mengatakan mereka diamankan karena menolak untuk mengirim perwakilannya dalam menyampaikan aspirasi.

“Ada 30 orang yang memaksa berkerumun membuat aksi, kami sudah tawarkan solusi dengan memfasilitasi untuk perwakilannya menyampaikan aspirasi dengan Wali Kota namun mereka memaksakan kehendak,” kata Iman saat dihubungi, Senin (26/7).

Dia menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan kepolisian di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

Menurutnya, terdapat satu orang massa yang dinyatakan reaktif Covid-19 usai dilakukan swab antigen.

“Satu orang (reaktif). Kami telah mengimbau pada mereka untuk tidak melakukan kerumunan penyampaian pendapat,” ucapnya.

Iman menjelaskan, pihak kepolisian memberikan edukasi kepada massa tersebut mengenai bahaya Covid dan nantinya akan dibawa ke tempat pemakaman Covid Jombang, Tangerang Selatan.

Saat ini, kata dia, massa tersebut masih dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk nantinya diberikan vaksinasi Covid-19.

“Kami lakukan screening kesehatan dan sedang kami vaksin. Akan kami tunjukkan pada mereka tempat pemakaman Covid di TPC Jombang sebagai cermin introspeksi diri,” jelasnya.

Dia meminta agar masyarakat tak melakukan aksi unjuk rasa yang menciptakan kerumunan di tengah pandemi saat ini.

Menurutnya, penyampaian aspirasi akan difasilitasi oleh kepolisian dengan mengirimkan perwakilan satu hingga dua orang untuk menghadap Wali Kota.

“Jika tetap terjadi maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap mereka,” tukas dia.