PKS dan NasDem Tidak Sepakat Pileg dan Pilpres Dimajukan Februari 2024

Politik157 views

Inionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR sepakat memutuskan Pilpres dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 dimajukan dan digelar pada 24 Februari 2024. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan tidak sepakat akan keputusan tersebut.

“Dari awal PKS tidak setuju Pemilu serentak di 2024. Mestinya dipisahkan antara Pileg nasional dengan pileg daerah dan Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (7/6).

Dia menyebut dimajukannya Pemilu akan berpengaruh pada kualitas Pemilu dan menambah beban penyelenggara.

“Ini jadi tantangan mewujudkan Pemilu berkualitas padahal waktunya berimpitan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP NasDem, Saan Mustopa mengungkapkan, dimajukannya jadwal Pileg dan Pilpres akan membebani penyelenggara Pemilu.

“Nanti pasti ada tahapan yang berimpitan akan membebani penyelenggara KPU Bawaslu maka berpengaruh ke kualitas pemilu,” terangnya.

Adapun sebelumnya, Plt Ketua KPU Ilham Saputra menyebut, keputusan dimajukannya jadwal Pileg Pilpres belum keputusan yang bersifat final.

“Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II),” tegasnya.

Ilham menerangkan, keputusan secara resmi akan diambil melalui Pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.

Selain menghasilkan jadwal Pilpres dan Pileg, rapat sejumlah pihak itu juga menghasilkan keputusan sementara berupa jadwal pemungutan suara pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024; tahapan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara, yakni mulai bulan Maret 2022; serta dasar pencalonan pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024.