Penusuk Polantas Palembang Klaim Teroris, Polisi Mendalami Motif

Inionline.id – Pelaku penusukan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang di Pos Polisi Simpang Angkatan 66, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Jumat (4/6), mengklaim sebagai teroris saat ditangkap. Korban sendiri saat ini dalam kondisi stabil.

“Pada saat ditangkap mengaku teroris. Namun masih dilakukan pendalaman, kerjasama dengan Satuan Brimob Polda Sumsel,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang Komisaris Mochammad Abdullah saat dikonfirmasi.

Pelaku MI (34) saat ini kemudian diperiksa oleh penyidik. Dari tangan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan sebagai senjata penusuk.

Abdullah berujar, petugas yang menjadi korban penusukan tersebut yakni Brigadir Kepala Ridho Oktonardo. Saat kejadian, Ridho tengah berjaga sendirian di pos polisi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku langsung menusuk korban di arah rahang kiri bawah. Keributan akibat peristiwa tersebut diketahui oleh tiga petugas Satpol PP yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.

Saat korban teriak, ketiga petugas tersebut segera menghampiri pos dan melihat korban sudah bersimbah darah.

Pelaku segera diringkus dan dikunci di dalam pos. Bripka Ridho pun segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dideritanya.

Sementara itu Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri berujar, pihaknya belum mengetahui pasti motif penusukan yang dilakukan pria tersebut terhadap anggotanya. Dirinya pun mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial MI (34).

“Untuk keterkaitan dengan teroris kami masih mendalaminya. Tim masih terus bekerja,” ujar Kapolda.

Pascakasus tersebut, Polda Sumatera Selatan meningkatkan status pengamanan.

“Peningkatan status pengamanan, terutama kepada anggota kita yang bertugas di lapangan. Itu sudah merupakan protap kita,” ujar Eko.

Sementara itu, kondisi Ridho saat ini sudah menjalani perawatan di RS Hermina Palembang akibat luka tusuk di rahang kiri bagian bawah yang dideritanya.

“Anggota masih dirawat di rumah sakit, dalam kondisi sadar dan stabil. Pelaku masih kita amankan di markas kita,” kata Eko.

Sebelumnya, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan ditusuk seorang pria di Pos Polisi Simpang Angkatan 66, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Jumat (4/6). Pelaku penusukan diringkus dan personel polisi yang terluka dievakuasi ke rumah sakit.

Diketahui, serangan teror di Indonesia lebih banyak menggunakan bom atau senjata api ketimbang serangan pisau. Penikaman lazim dilakukan pelaku teror di berbagai negara di Eropa.

Tersangka kasus terorisme Muslimin (39) diduga mengalami tindakan penganiayaan hingga mengalami sejumlah memar di bagian wajahnya. Muslimin saat ini tengah ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, Abdullah Mahir menyebutkan, jika kliennya mengalami luka memar semenjak ditahan di Mapolda Sulsel setelah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Klien kami diduga dianiayai. Kondisinya matanya bengkak-bengkak dan kepalanya. Ada fotonya kok,” kata Abdullah Mahir, Jumat (4/6).

Penganiayaan itu bermula ketika Muslimin baru ditangkap Densus 88/Antiteor Polri. Kemudian, istrinamencari tahu proses penangkapan terhadap suaminya itu.

“Sebelum kita tangani ini kasus, mereka itu tidak tahu. Istrinya tidak tahu keberadaan suaminya, bagaimana keadaannya,” tuturnya.

Setelah diketahui keberadaan Muslimin yang ditahan di Mapolda Sulsel, pihak kepolisian kemudian memberikan akses untuk melakukan panggilan video atau video call.

“Akhirnya ketahuan ada semua di polda ditahan. Dikasih kelonggaran untuk berbicara sama istrinya dengan video call. Sebelumnya akses itu betul-betul ditutup,” ujarnya.

Dari hasil video call itu, kata Abdullah, istri Muslimin pun mengetahui kondisi suaminya yang melihat mata dan kepalanya bengkak hingga muncul adanya dugaan penganiayaan.

“Iya dugaan, cuman kita lihat fotonya saja waktu dia video call sama istrinya, tapi kenapa matanya benjol-benjol,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menanggapi pernyataan LBH Muslim dengan meminta Abdullah selaku kuasa hukum untuk berhati-hati memberikan pernyataan.

“Tolong berhati-hati dalam memberikan pernyataan dari pihak LBH Muslim, meski keluarga pasti akan berakibat tuntutan balik pada proses hukum, apabila tidak terbukti,” kata Kombes Zulpan.

Penyidikan oleh Densus 88 dipastikan Zulpan berjalan sangat profesional dan tidak ada penganiayaan yang seperti diduga oleh pihak keluarga.

“Yang digunakan itu scientific crime investigation. Jadi tidak ada kekerasan yang dilakukan kita tidak mengutamakan pengakuan tersangka,” paparnya.”Saya pastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh tim Densus 88 terhadap semua tersangka terorisme yang terlibat dalam kasus bom yang berdiri di depan Gereja Katedral Makassar dilakukan secara profesional,” ungkapnya.

Zulpan memastikan seluruh terduga teroris yang dijadikan tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti yang sah sehingga status mereka ditingkatkan.

“Kita lebih mengutamakan alat bukti daripada pengakuan tersangka dan kita juga mengacu pada pasal 1 84 KUHP itu minimal 2 alat bukti yang sah dalam mengajukan tersangka,” tutupnya.