Pantau Kondisi Citarum, Pansus II DPRD Jabar Diskusi Bersama TNI

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Asep Arwin Kotsara bersama Pansus II DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke DAS Citarum, Sektor 7, Bandung Raya, Jum’at (11/06/2021).

“Saya akan menjelaskan kami disana bertemu dengan TNI yaitu sebagai ketua Sektor Kolonel Infantri Jefson Marisano yang awalnya ditugaskan di Sriwijaya Palembang kemudian atas perintah Pangdam dikirim ke Sektor 7 Citarum Harum, untuk menjadi komandan di sektor tersebut, beliau sampaikan ada 70 personil yang bersama dengannya khusus untuk memantau di Sektor 7 Citarum Harum,” papar Asep.

Kemudian perlu diketahui bersama sungai Citarum ini ujungannya sampai di wilayah Muara Gembong, Kota Bekasi, kurang lebih terdapat 13 kota-kabupaten yang dilewati oleh sungai Citarum tersebut karena panjangnya mencapai 297 km maka dibagi menjadi atas 23 sektor dan masing-masing sektor memiliki komandannya, dan komandan tersebut diinstruksikan langsung oleh Pangdam untuk mengawasi wilayahnya.

Alasan pemberlakuan sistem itu dikarenakan memang diturunkan tentara untuk mengawasi sektor-sektor tersebut, pada awalnya sesuai dengan Perpres nomer 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan perusakan daerah aliran sungai Citarum, jadi jelas sekali disini Perpres nomer 15 tahun 2018 ini fokus khusus untuk sungai Citarum.

“Kami berdiskusi dengan komandan sektor dan juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan jika dilihat dari hasil selama perpres tersebut dikeluarkan sampai sekarang itu berubahnya sangat luar biasa sudah cukup jauh dari sebelumnya yang diawalnya kita lihat air itu hitam dan baunya sangat luar biasa di sungai Citarum setelah ditinjau kemarin sudah tidak ada bau kemudian warna air sudah berubah menjadi cokelat, itu menandakan sebuah perubahan kualitas air di Sungai Citarum,” kata Asep Arwin Kotsara.

Lalu data awal menunjukan dari nilai index kualitas air yang awalnya tercemar berat dengan index 10 dan di tahun 2020 kemarin terjadi peningkatan nilai. Pada 2018 26,3 dan di 2020 sudah 55, dari indeks kualitas air berat 10 index kualitas air sedang 30 index kualitas air ringan 50 memenuhi 70.

“Nilai index kualitas air seperti itu, jadi sebelumnya sangat luar biasa bisa jadi dibawah 10 sebelum tahun 2018 perpres, yang tadinya air hitam sekarang berubah menjadi coklat dan sampah pun juga hampir tidak ada, sungai Citarum ini sungai pertama yang banyak sungai-sungai kecil yang mengalir ke sungai Citarum sehingga sangat mungkin sekali dari sungai-sungai kecil inilah terdapat sedikit sampah yang masih mengalir ke sungai Citarum namun sekarang kulitasnya jauh lebih baik,” tukas pokitisi PKS ini.

Lanjut, Asep Arwin Kotsara menambahkan bahwa sungai sebagai sumber kehidupan manusia sehingga jika ingin melihat sebuah negara bagaimana pengolahan sampahnya cukup dilihat dari sungainya, jika sungainya bersih maka masyarakatnya sudah peduli dengan sampah dan lingkungan, jika sungainya kotor dijamin masyarakatnya masih tidak peduli dengan masalah sampah, dan masalah lingkungan karena air bersih adalah sumber bagi manusia seperti untuk irigasi, pembangkit listrik, PDAM, dan sebagainya, sehingga air merupakan kebutuhan hakiki.

kemudian Asep Arwin pun menyampaikan terkait masalah kualitas air, jika masalah sampah bagaimana cara mengeceknya apakah ada CCTV di titik-titik tertentu yang di monitor oleh Dinas Lingkungan Hidup, karena kekurangan dana sehingga belum terealisasi, maka Asep sampaikan CCTV sangat perlu sekali untuk memonitor bagaimana masyarakat dalam membuang sampah.

Selain itu, Kolonel Inf Jefson Marisano menyampaikan bahwa mengapa disepanjang sungai Citarum itu kotor dikarenakan banyaknya industri dan mayoritas mereka membuang limbahnya ke sungai Citarum, kemudian banyak juga dipinggiran-pinggiran DAS Citarum itu perternakan yang mereka juga membuang limbahnya ke sungai Citarum belum lagi masyarakat yang membuang sampah dan juga air limbah domestik.

Cukup banyak kendala di sungai Citarum tersebut, dan bersyukur berkat Perpres nomor 15 tahun 2018 serta kerja sama dengan TNI di 23 Sektor semua diturunkan, bahkan TNI melakukan pengecekan terhadap air buangan dari industri tersebut, sehingga terkadang TNI melakukan sidak dan pengecekan pembuangan airnya yang dibuang ke sungai Citarum, jika ternyata terjadi pelanggaran akan di laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan akan didatangi Pabrik tersebut, adapun Pabrik yang sudah ditutup, tentunya ini akan menjadi efek jera bagi pabrik yang membuang limbah cairnya ke sungai Citarum, ini adalah faktor utama yang paling besar, bahkan sangat memungkinkan sekali pada saat tidur tengah malam pabrik tersebut membuang limbahnya ke sungai Citarum.

Kolonel Jefson menambahkan, tidak hanya melakukan pembersihan saja tapi melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengolahan sampah dan untuk tidak membuang sampah ke saluran sungai dan tentunya juga bekerja sama dengan Kelurahan, Kecamatan dan Kota Kabupaten setempat.

Lanjut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan ada sekitar 7 yang senantiasa memberikan informasinya tentang kualitas airnya jadi langsung terkontrol.

Ruangan kontrol yang terletak di Dago, jadi terlihat indikator di 7 titik tersebut.

Langkah-langkah tersebut dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat beserta TNI untuk mewujudkan Perpres nomer 15 tahun 2018, kemudian juga disampaikan oleh DLH Jabar sedimentasi yang ada di sungai Citarum sudah baik sekali dengan capaian sampai 2 meter lebih tumpukan sampah plastik yang ada didasar sungai Citarum hingga tiap menggunakan beko untuk mengangkut sampah tersebut maka akan muncul sampah kembali artinya cukup dalam sekali, bahkan kuat dugaan lebih dari 2 meter.

Informasi sejumlah 3 beko di setiap alat berjalan sedikit demi sedikit dan bekerja untuk mengambil endapan-endapan sedimentasi plastik tersebut yang mungkin sudah puluhan tahun dibuang oleh masyarakat dan mendangkalkan sungai tersebut sehingga jika musim hujan dan kapasitasnya sudah tidak memenuhi maka akan meluap menasuki perukiman disekitarnya.