Pantau Inovasi P3DW Kabupaten Sumedang, Komisi III DPRD Jabar Datang Langsung ke lokasi

Antar Daerah357 views

Sumedang, Inionline.Id – Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke pusat pengelolaan pendapatan daerah (P3D), Kabupaten Sumedang, tidak sendiri Komisi III langsung disambut oleh Kepala P3DW Kabupaten Sumedang, Deni Zakaria.

Menurut Asep Arwin Kotsara selaku anggota Komisi III DPRD Jabar, terdapat 19 orang pegawai dimana golongannya 3A, 3 orang golongan 3D, 2 orang 3C, 3 orang 3B, 5 orang 3A, 2 orang 2D, 2 orang 2B 1 orang, dan golongan 1D 1 orang.

“Jenis pajak yang dikelola oleh P3DW Kabupaten Sumedang adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB, PBBKB, PAP atau Pajak Rokok,” ujar Asep Arwin.

Lalu jenis retribusi daerah yang dikelola oleh P3DW Kabupaten Sumedang mecakup retribusi pemakaian kekayaan daerah (RPKD) sewa kantin.

“Saat ini target generalisasi penerimaan PKB, BBNKB, PBBKB, PAP di tahun anggaran 2020, jadi kalau dilihat dari 6 point tersebut yang bisa mencapai target hanya PAP dan Pajak Rokok, namun jika kita lihat dari total target di tahun 2020 dimana jumlahnya sekitar 332 miliar namun di akhir 2020 realisasi hanya mencapai 273 miliar sehingga jika dibandingkan targetnya kurang lebih minus hampir 60 miliar,” papar Asep Arwin.

Lebih lanjut saat ini bagaimana target generalisasinya sampai akhir mei 2021, akhir 2021 targetnya adalah setelah perubahan sekitar 375 miliar, jika melihat kembali targetnya di tahun 2021 ini lebih tinggi dibanding 2020, sementara menurut Asep Arwin, hal tersebut tidak masuk akal.

“Mungkin ketika mereka memasang target ini berpikir pandemi Covid-19 akan selesai di tahun 2021, jadi target di 2021 ini lebih tinggi dari tahun 2020, padahal 2020 saja mereka tidak bisa mencapai target, realisasinya sampai mei 2021 ini ada sekitar 131 miliar mudah-mudahan bisa di akhir desember bisa mencapai 375 miliar,” kata Asep Arwin, Jum’at (18/06/2021).

Jika dilihat presentase dimana tadi disampaikan pada Triwulan ke II ini mereka harus bisa mencapai 36% totalnya, jadi ketika dihitung hingga akhir Mei saja angkanya 132 miliar, kemudian di targetnya adalah 375,8 miliar alias 35%, padahal target dari Pemrov adalah 36%, artinya masih ada waktu satu bulan tampaknya hingga akhir Juni agar bisa mencapai 36% sebagaimana yang di targetkan oleh pemprov Jawa Barat.

“Kemudian kita lihat potensi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan kendaraan belum meelakukan daftar ulang (KBMDU) di Sumedang ini, potensi kendaraan berjumlah 311.195 KBM, kemudian KTMDU untuk roda dua 82.551 kendaraan bermotor, lalu kendaraan roda empat 5.334, jadi jika dijumlahkan KTMDU ada sekitar 87.885%, itu jika dilihat dari jumlah kendaraannya hampir sekitar 28,28% KTMDU, kemudian KBMDU roda duanya kurang lebih sekitar 19.750 kendaraan dan roda empatnya 2.258 kendaraan total 22.008 kendaraan, atau jika dibandingkan dengan kendaraan yang ada di Garut 31.195 KBM kurang lebih 7,08%, ini adalah potensi yang bisa diambil pajaknya,” terang legislator asal Kota Bekasi-Depok tersebut.

Dari jumlah kendaraan yang ada di Sumedang memang mayoritas adalah hampir 90% roda dua, kemudian sebagaimana kita ketahui KTMDU dan KBMDU ada 7 alasan mengapa wajib pajak sampai menunggak.

Pertama adalah, kendaraan hilang, kedua ditarik leasing, ketiga dijual, keempat rusak, kelima kelengkapan dan persyaratannya, keenam finansial dan ketujuh kendaraan berubah fungsi secara ilegal.

“Setelah itu bagaimana penyelesaian terhadap KTMDU, yang pertama adalah pihak P3DW Kabupaten Sumedang melakukan identifikasi melalui penelusuran, jadi terdapat penelusuruan kendaraan KTMDU tersebut, pertama adalah merekrut petugas penelusur kemudian melibatkan Kabupaten atau Kota manfaatkan RW Digital, kemudian juga memberikan punishment, mislanya tarif pajak tertinggi 2% ditambah sanksinya kemudian NJKB sesuai tahun perhutang pajak, itu beberapa hal yang akan dilakukan P3DW Kabupaten Sumedang,” tukas Asep Arwin.

Jika melihat presentase daripada KTMDU jumlah sedan 2,52%, kemudian bus 0,06%,, truck 1,07%, dan sepeda motor 40,37%, jadi ternyata KTMDU paling banyak adalah sepeda motor hampir sekitar 90%, kemudian hal yang dilakukan P3DW ini adalah melakukan pengembangan layanan pembayaran pajak dan mempermudah persyaratan.

Beralih kepada beberapa layanan yang terdapat di P3DW Garut adalah SAMSAT Induk, SAMSAT Keliling, SAMSAT Gendong, SAMSAT Outlet, SAMADES (SAMSAT Masuk Desa), SAMSAT Malam Minggu, dan E-SAMSAT.

“Demikan informasi dari P3DW Kabupaten Sumedang walaupun kondisi Pandemi berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan inovasi-inovasi kreasi agar bisa menambah PAD Provinsi Jawa Barat,” tutup Asep Arwin Kotsara.