Pansus II DPRD Jabar Terima Info Penanganan Sampah di Indonesia Tidak Baik

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Asep Arwin Kotsara melaporkan aktifitas Pansus II TPPAS Legok Nangka, Pansus II mengundang 3 narasumber yang ahli dalam bidang sampah untuk mempresentasikan kajian tentang sampah.

Masalah sampah ini bukan semata-mata masalah dari Pemkot, Pemkab, dan Provinsi saja, terdapat 5 elemen yang harus berpartisipasi dalam masalah sampah ini, yaitu Regulasi, Institusi, Anggaran, Teknologi dan Partisipasi Masyarakat, jika komponen 5 elemen tidak bersinergi tentunya tidak akan bisa mengatasi masalah sampah tersebut.

Professor Enri Damanhuri menyampaikan perihal penanganan sampah di Indonesia, data ini diambil di tahun 2016 data dari Bapenas yang disampaikan tahun 2018 bahwa penanganan sampah secara nasional yang sudah dikelola atau diangkut pengangkutan sampah tersebut baru sekitar 36% kemudian sisanya penanganan yang tidak baik sekitar 62%.

Dari 62% tersebut penanganan tidak baik dikategorikan menjadi 3 yaitu yang di bakar sekitar 61% kemudian ada yang membuang ke sungai, parit, laut itu 6,78% kemudian juga masyrakat yang membuang sembarangan sekitar 2,7% Asep Arwin Kotsara yakin data ini di tahun 2021 akan meningkat.

Salah satu indikator utama sampah belum dikelola dengan baik adalah jumlah sampah yang dibuang ke sungai, itu menandakan kesadaran masyarakat terhadap sampah belum baik, karena seperti yang kita liat saat ini masih banyak sampah bertumpukan di parit atau got.

Kemudian Professor Enri Damanhuri juga menyampaikan tentang DAS Citarum Bandung Raya yang meliputi 5 kota besar yang dialiri oleh sungai citarum yaitu Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang. Disampaikan bahwa sampah yang dibuang ke Citarum menurut penelitian beliau di tahun 2018 Kabupaten Bandung Barat saja sampah yang lari ke Citarum jumlahnya 48,4 Ton perhari, lalu Kabupaten Bandung 50,3 Ton perhari, Kota Cimahi 0,4 Ton perhari, Kota Bandung 2 Ton perhari, Kabupaten Sumedang 4,1 Ton perhari, jadi diperkirakan sampah yang dibuang ke parit dan sungai dari Kota/Kabupaten yang ada di Bandung Raya yang terbawa kehulu Citarum kurang lebih 105 Ton perhari.

“Jika masyarakat tidak segera diedukasi tentunya akan mencemari sungai, pendangkalan sungai, terganggunya habitat, ikan akan mati dan sebagainya, dan tentunya juga akan merugikan kita sebagai manusia, jadi TPPAS Legok Nangka harus segera terealisasi untuk mengurangi masalah sampah yang ada di Bandung Raya” ucap Asep, Selasa (01/06/2021).

Bagaimana jika kita berupaya mereduksi sampah tersebut disumbernya, apakah mampu mereduksi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, kemudian beliau menyampaikan bahwa segencar apapun juga, seefektif apapun juga yang kita lakukan sulit diharapkan dalam waktu dekat bisa menyelesaikan masalah sampah, karena sudah menjadi tumpukan gunung yang besar sekali, jika dari awal masyarakat sudah sadar tentang masalah sampah mungkin ini akan menjadi mudah untuk mengatasinya.

Pada tahun 2006 Kota Cimahi pernah mencanangkan sebagai Kota Kompos, ini sangat bagus tetapi belum menjadi kenyataan karena semangat yang turun naik karena 5 elemen harus ikut bersinergi, karena masyarakat yang tidak terbiasa membuang sampah pada tempatnya kemudian tidak terbiasa dengan memilah sampah.

Hasil penelitian akademis bahwa sampai saat ini kemampuan mengurangi sampah disumber yaitu rumah tangga, komunal dan sebagainya itu tidak lebih dari 5% dan sampah secara masif terus dihasilkan berjalan dengan bertambahnya penduduk, oleh karena itu TPPAS Legok Nangka harus melakukan reduksi masalah sampah di rumah tangga dan penanganan disumber serta sentralisasi dengan TPPAS yang ada.

Untuk mereduksi ini perlu adanya edukasi yang terus berkelanjutan, jadi Pemkab dam Pemkot harus benar-benar telaten melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya permasalahan pengelolaan sampah ini.