Mendagri Mengusulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp1,9 Triliun ke DPR

Politik057 views

Inionline.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan usulan anggaran tahun 2022 sebesar Rp1,9 triliun. Dia menjelaskan, anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Jumlah ini merupakan hasil koordinasi antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada 23 Maret 2021.

“Mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp1,902 triliun dapat disetujui dan diakomodasi dalam pagu anggaran Kemendagri tahun 2022,” ujar Tito dalam Raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (9/6).

Menurut dia, anggaran ini dialokasikan untuk kebutuhan di tiga direktorat jenderal (Ditjen) di Kemendagri. Tiga Ditjen tersebut, yakni Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Ditjen Administrasi Kewilayahan, dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Usulan anggaran untuk mendukung Pemilu dan Pilkada 2024 pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri lebih dari Rp1,6 triliun. Anggaran dialokasikan untuk pendidikan politik bagi partai politik dan masyarakat, bantuan keuangan partai politik, dan pembinaan forum kerukunan umat beragama.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk program kemitraan bersama organisasi masyarakat sipil, seleksi anggota KPU dan Bawaslu, operasional pelaksanaan tugas intelijen pemerintahan dalam negeri, serta program lainnya.

Selanjutnya, total usulan anggaran pada Ditjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri sebesar Rp5,3 miliar. Anggaran akan digunakan untuk koordinasi peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 serta pemetaan daerah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Sementara, total usulan anggaran pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri lebih dari Rp282,2 miliar. Anggaran ini untuk menjalankan sejumlah program, seperti pengadaan blanko KTP elektronik (KTP-el), penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih (DP4), dan fasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, serta percepatan penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el.

Sementara terkait waktu pelaksanaan pemilu, Mantan Kapolri ini menjelaskan bahwa opsi tanggal 28 Februari 2024 sebagai hari pencoblosan tentu akan dikaji lagi oleh KPU. Hal ini berkaitan dengan hari raya Galungan yang jatuh pada hari yang sama.

Adanya perayaan keagamaan di tanggal tersebut akan menjadi masukan. Untuk menggeser jadwal pencoblosan Pemilu 2024. “28 Februari adalah hari raya Galungan. Otomatis harus exercise dan itu tidak bisa berlaku,” jelas dia.

Pihak-pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 selanjutnya akan kembali menggelar pertemuan untuk mencari waktu yang tepat. Namun, dia menegaskan, rapat itu bukan untuk mengambil keputusan terkait waktu pencoblosan.

“Apa yang dilakukan berikutnya, nanti akan dilakukan rapat kembali, rapat exercise bukan rapat final loh,” jelas dia.

Sebab, pemerintah melalui Kemendagri juga akan melakukan kajian terkait hasil simulasi atau exercise yang dilakukan. Barulah dapat ditentukan tanggal pasti pelaksanaan Pemilu 2024.

“Nanti pemerintah pun akan melakukan kajian, KPU akan melakukan exercise, Bawaslu, Komisi II akan berpendapat yang lain. Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk Pilpres dan Pilkada,” tandasnya.