Mata Uang Digital Belum Masuk dalam Pengembangan Pasar BI 2025

Ekonomi057 views

Inionline.id – Bank Indonesia (BI) mengatakan mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/ CBDC) belum masuk dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025. Hal ini karena bank sentral masih mengkaji penerbitan CDBC.

Blue print pasar uang ini adalah infrastruktur (pasar keuangan), masih dangkal, butuh pendalaman. CDBC ada di area yang berbeda,” ucap Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam diskusi virtual bersama media, Jumat (25/6).

Menurut Erwin, CDBC merupakan inisiatif baru yang berkembang di global. Makanya, bank sentral masih harus melihatnya lebih detail.

“Saat ini CDBC belum jadi bagian di dalam working group blue print pengembangan pasar uang dan sistem pembayaran,” jelas Erwin.

Sejauh ini, bank sentral menilai belum ada urgensi untuk menerbitkan CDBC. Hal ini berbeda dengan beberapa negara yang mulai menerbitkan mata uang digital karena rasio penduduk yang memegang uang tunai rendah.

“Di Indonesia urgensi belum sebesar negara-negara itu. Konsep CDBC baru berkembang beberapa wacana,” kata Erwin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengatakan bank sentral fokus pada instrumen repurchase agreement (repo) dan domestic non deliverable forward (DNDF) pada 2021 hingga 2022. Hal ini tertuang dalam BPPU 2025.

Donny mengatakan ada enam poin untuk mengembangkan repo. Pertama, perluasan pelaku transaksi repo.

Kedua, perluasan underlying repo. Ketiga, pengembang pricing repo rate yang efisien.

Keempat, penguatan sertifikasi treasury dan market conduct. Kelima, pemanfaatan mini GMRA syariah.

Keenam, pengembangan securities lending dan borrowing lending (SLB). Lalu, terdapat empat poin dalam mengembangkan DNDF.

Empat poin tersebut, antara lain perluasan pelaku transaksi DNDF, upaya menyeimbangkan supply dan demand, pengembangan variasi mata uang dan tenor DNDF, serta JISDOR sebagai kurs fixing DNDF yang kredibel.

“DNDF itu sudah sangat pesat perkembangannya dan peran dalam mendukung stabilitas rupiah serta lindung nilai pasar,” jelas Donny.