Masuk Peringkat 4 Dari Bawah, Komisi III DPRD Jabar Datangi P3DW Garut

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke P3DW (Pengelolaan Pendapatan Daerah) Wilayah Kabupaten Garut yang berada di bawah BAPENDA Jawa Barat.

Asep Arwin Kotsara selaku anggota Komisi III DPRD Jabar menjelaskan bahwa masuk triwulan ke II jika dibandingkan data dari triwulan I dimana Pemrov Jawa Barat menargetkan 16%, triwulan ke II 36%, yang terjadi pada triwulan I itu 16% P3DW kabupaten Garut tercapai.

Namun di triwulan ke II hanya 36% dan Komisi III berkunjung di bulan Juni target yang tercapai hanya 28%

“P3DW tidak yakin artinya tidak mungkin pesimis untuk bisa mencapai di triwulan ke II ini sebagaimana target yang disampaikan oleh Pemprov Jawa Barat sebesar 36% tidak akan tercapai,” ungkap Asep, Rabu (16/06/2021).

Penyebabnya adalah Pandemi Covid-19, sumber pendapatan yang diperoleh oleh P3DW Kabupaten Garut ini terdiri dari beberapa yaitu PKB, BBNKB 1, BPNKB 2, PAP, Pajak Rokok, dan PBBKB.

“Jika dilihat dari rata-rata dari PKB saja sampai bulan mei hanya mencapai 25,17%, sedangkan di BBNKB 1 22,19%, kemudian BPNKB 2 27,62%, PAP 32,76%, Pajak Rokok hanya mencapai 32,72%, PBBKB 44,82%, jadi kalo dirata-ratakan, dijumlah sampai dengan mei 2021 itu sekitar 30,61% tergetnya, padahal Pemprov Jawa Barat itu menargetkan 36% dan disampaikan agak berat untuk mencapai angka 36% tersebut,” papar Asep.

Jika diketahui bahwa pendapatan di Jawa Barat bahwa P3DW Kabupaten Garut ini berada diperingkat ke 4 dari bawah artinya se-kota kabupaten yang ada di Jawa Barat tersebut, Kabupaten Garut ini peringkat ke 4 dari bawah, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagaimana diketahui Komisi III DPRD Jabar bahwa di Garut ini ada 42 Kecamatan dan areanya cukup luas maka tentunya perlu sosialisasi, jika P3DW sendiri tentunya berat oleh karena itu perlu ada kolaborasi dengan BAPENDA Kabupaten Garut.

“Kemudian sumber potensi kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Garut dari tahun 2018-2021, untuk kendaraan roda empat saja di tahun 2018 terdapat 43.925 kendaraan, kemudian 2021 48.042 kendaraan, sedangkan kendaraan roda dua jumlahnya 383.640 kendaraan, kemudian 2021 itu 396.757 kendaraan, jadi jauh sekali, mayoritas paling banyak di Kabupaten Garut itu Kendaraan roda dua, jika kita hitung totalnya di tahun 2018 sebesar 427.565 di tahun 2021 itu 444.799, namun angka tersebut hampir 89% sampai 90% adalah kendaraan beroda dua yang tentunya jumlah pajak nominalnya tidak terlalu besar oleh karena itu disini P3DW Kabupaten Garut memiliki prioritas utama kendaraan roda empat yang akan dikejar oleh P3DW Kabupaten Garut,” tutur Asep.

Selain itu data menunjukam, sebelum Pandemi perharinya saja kurang lebih pembayar pajak roda dua 115 kendaraan dan mobil sekitar 15 kendaraan, namun di Pandemi ini jumlahnya menurun drastis sampai 50% kendaraan roda dua yang membayar pajak atau sekitar 50 sampai 60 kendaraan sedangkan mobil hanya 5  sampai 7 mobil perharinya, jadi jelas sekali disini pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor itu turun drastis dibandingkan sebelum Pandemi.

Lalu dari data diketahui bahwa KTMDU, KTMDU itu adalah potensi kendaraan tidak melakukan daftar ulang dibandingkan tahun sebelumnya tahun 2020 terjadi lonjakan yang cukup tinggi, di tahun 2020 itu jumlah KTMDU itu sekitar 24,08%, namun ditahun 2021 itu kenaikannya luar biasa sampai 36,16% kenaikannya KTMDU di Kabupaten Garut tersebut, padahal ketika di tahun 2018 itu jumlahnya adalah 25,27% KTMDU, kemudian di tahun 2019 itu naik 9,22% di tahun 2020 kembali turun 24,08%.

Lanjut untuk KBMDU kendaraan belum melakukan daftar ulang, di tahun sebelumnya 16,45% yang tidak melakukan daftar ulang, di tahun 2021 mencapai 7,01% sampai di bulan Mei, kalau dilihat di tahun 2019 sebesar 9,85%, jadi 2018 itu 12,52% yang KTMDU, kemudian 2019 menurun 9,85% kemudian ditahun 2020 sekitar 16,45% sampai akhir Mei itu 7,01%, nanti di akhir 2021 Asep meyakini akan lebih dari tahun 2020.

Disampaikan bahwa potensi Per-mei 2021, kendaraan roda dua adalah 396.757 kendaraan bermotor dan roda empat 48.042 kendaraan bermotor jadi jumlah totalnya 444.799 kendaraan bermotor atau nyaris 445.000 kendaraan bermotor dan hampir 89-90 % paling banyak yaitu roda dua.

“Masukan dari data sampai mei 2021 itu jumlah KTMDU dan KBMDU untuk roda duanya 177.214 KBM dan roda empatnya 13.728 KBM jadi jumlah total KTMDU dan KBMDU adalah 190.942 KBM, jadi presentasi potensi terhadap KTMDU dan KBMDU sebesar 42,93% jika kita komparasi dengan potensi per mei jumlah kendaraan bermotor tadi kurang lebih 445.000 sedangkan KTMDU ada 191.000 jadi hampir 30% cukup banyak dari jumlah kendaraan bermotor yang ada di Garut tersebut,” tukas politisi PKS tersebut.

Oleh karena itu beberapa usulan yang dilakukan P3DW Garut untuk meningkatkan pendapatan tersebut ditengan pandemi ini yang pertama adalah melakukan penelusuran oleh ASN maupun oleh tim penelusur, jadi terdapat tim yang menelusur siapa saja yang belum membayar pajak tersebut,

Kedua adalah menindak lanjuti PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Jawa Barat dengan Kabupaten Garut tentang sinergisitas program intensifikasi pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemberdayaan masyarakat desa berupa penyediaan anggaran di BAPENDA Kabupaten Garut sejumlah 200 juta untuk kegiatan intensifikasi PBB dan PKB.

Ketiga melakukan koordinasi dengan Bupati Garut terkait tidak lanjut perjanjian kerja sama atau PKS untuk optimaliasasi PKB dab PBB di Kabupaten Garut.

keempat adalah melakukan koordinasi dengan wakil Bupati Garut terkait optimalisasi PKB dan PBB di Kabupaten Garut.

Kelima adalah melakukan koordinasi dengan Sekda Kabupaten Garut serta kepala BAPENDA Kabupaten Garut Terkait tindak lanjut perjanjian kerja sama serta optimalisasi PKB dan PBB di Kabupaten Garut.

Keenam melakukan koordinasi dengan Polres Garut terkait optimalisasi pelayan kepada wajib pajak yang salah satunya akan dilaksanakan pengantaran STNK dan SKKP bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PKB secara online.

Ketujuh melalukan koordinasi dengan pimpinan BJB Garut terkait optimalisasi pembayaran PKB serta berbagai fasilitas yang disediakan BJB untuk transaksi pembayaran PKN.

Kedelapan adalah melakukan Koordinasi dengan Jasa Raharja Garut terkait singkroniasi program untuk optimalisasi PKB di wilayah Kebupaten Garut.

Kesembilan melaksanakan account representative atau AR yang dilakukan dengan mendatangi dan berkoordinasi dengan seluruh kecamatan di Kabupaten Garut,

Kesepuluh adalah sosialisasi terkait PKB dan PBB bersama-sama dengan BAPENDA Kabupaten Garut yang menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Garut yang berjumlah 42 Kecamatan.

Berikutnya adalah mendorong BUMDES untuk terus berperan aktif dalam memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pada tahun 2021 direncakan pihak SAMSAT yang akan mendatangi BUMDES secara berkala untuk mengantarkan SKKP serta pengesahan STNK dan berikutnya adalah Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai P3DW Garut mitra kepolisian, Jasa Raharja dan BJB untuk menjaga agar para pegawai dalam kondisi prima dalam memberikan pelayanan.

“Demikian yang dilakukan P3DW Garut untuk meningkatkan pendapatan yang bertujuan tidak lain adalah untuk PAD Provinsi Jawa Barat,” tutup Asep Arwin Kotsara.