KPAI Kembali Mendesak Pemerintah untuk Tunda PTM Terbatas

Pendidikan057 views

Inionline.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyampaikan desakan kepada pemerintah untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang.  Desakan ini kembali disuarakan mengingat kasus covid-19 pada anak sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, kondisi ini tidak aman bagi sekolah untuk membuka tatap muka karena membahayakan keselamatan anak-anak. “Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia,” tegas Retno dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 27 Juni 2021.

Karena saat ini saja, ketika mayoritas sekolah belum menggelar PTM Terbatas dan sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, namun ternyata angka anak-anak yang positif covid-19 sangat tinggi.  “Apalagi jika PTM jadi digelar Juli 2021, maka dapat diprediksi angka kasus covid-19 pada anak akan melonjak tajam,” ujar Retno.

Dalam rekomendasinya, Retno mengatakan bahwa orang tua dan orang dewasa  di rumah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. Ketika aktivitas anak masih banyak di rumah, maka orang dewasa di sekitar anaklah yang diduga kuat menulari anak.

“Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular covid-19 akan terus meningkat,” terangnya.

Belum Berpihak

Angka peningkatan kasus covid-19 pada anak terus menjadi sorotan KPAI.  Sebab menurut Retno ini menunjukkan adanya situasi serius dalam upaya pengendalian pandemi di Indonesia.

Kasus infeksi pada anak mencerminkan bahwa penanganan covid-19 di Indonesia belum berpihak kepada anak.  “Ada kondisi yang tidak optimal untuk melindungi anak sebagai salah satu kelompok rentan terhadap covid-19,” kata Retno.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus positif covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3-5 persen.

Data tren secara global menunjukkan kasus infeksi pada anak selalu menempati urutan terendah. Bahkan, proporsi infeksi covid-19 pada anak secara global hanya sekitar 3 persen, sedangkan Indonesia melaporkan proporsi infeksi covid-19 pada anak mencapai 12,5 persen.

Situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi covid-19, apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid-19.  Hal inilah yang menjadi penyebab tingkat kematian anak tinggi, karena anak-anak yang mengalami masa kritis kerap tidak tertolong akibat ketiadaan ruang ICU.

“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi covid-19, dan sekaligus mencegah anak-anak tertular covid-19”, ujar Retno.