Kasus Covid-19 Naik, DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni

Berita057 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, kasus virus corona (Covoid-19) meningkat signifikan. Tambahan kasus baru sudah berada di atas 2.000 dalam lima hari terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan pada 31 Mei 2021 atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di DKI hanya 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen. Setelah dua pekan berlalu atau hingga 14 Juni, kasus aktif di Jakarta mencapai 19.096 orang.

“Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).

Widyastuti juga mengkhawatirkan varian baru mutasi virus corona. Menurutnya, transmisi virus ini sudah ada di Jakarta. Beberapa varian harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 dan Beta B1351.

“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widyastuti menyebut pihaknya juga akan menambah kapasitas tempat tidur isolasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, seperti menyiapkan Rusun Nagrak Cilincing, Wisma PMII, dan Wisma Ragunan.

“Nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma atlet mengalami lonjakan orang yang harus ditangani,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga kembali memperpanjang PPKM Mikro mulai 15 sampai 28 Juni. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah aturan yang diperketat dalam PPKM Mikro kali ini.

“Beberapa kegiatan yang terkait PPKM Mikro yang akan diperpanjang tanggal 15-28 Juni ini, untuk daerah zona merah, work from home 75 persen,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6).