Joe Biden Menarik Perintah Larangan Penggunaan TikTok-WeChat

Internasional057 views

Inionline.id – Presiden AS Joe Biden pada hari Rabu mencabut perintah eksekutif yang melarang penggunaan aplikasi TikTok dan Wechat. Perintah itu sebelumnya dilakukan oleh Donald Trump.

Kamis (10/6/2021), sebuah pernyataan mengatakan bahwa alih-alih melarang aplikasi populer, pemerintahan Biden akan melakukan “kerangka keputusan berbasis kriteria dan analisis berbasis bukti yang ketat untuk mengatasi risiko” dari aplikasi internet yang dikendalikan oleh entitas asing.

Trump telah mengklaim aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional dan telah berusaha untuk memaksa penjualan TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China dan tetap menjadi salah satu aplikasi media sosial paling populer di dunia, kepada investor AS.

Upaya pemerintahan Trump memicu serangkaian tantangan hukum yang menunda upaya untuk melarang atau memaksa penjualan aplikasi, yang meningkatkan ketegangan antara Washington dan Beijing.

Bagaimana tanggapan TikTok dan Wechat?

Biden mengeluarkan perintah eksekutif baru dengan mengutip “keadaan darurat yang sedang berlangsung” terkait dengan “upaya berkelanjutan musuh asing untuk mencuri atau mendapatkan data orang Amerika Serikat” dan menyerukan peninjauan empat bulan.

Profesor hukum Universitas Texas Bobby Chesney, yang mengikuti masalah keamanan nasional, menyebut perintah Biden sebagai “jalan tengah yang baik.”

“Mereka menegaskan sifat ancaman dan kepatutan menggunakan sanksi untuk mengatasinya, dan mereka telah membuka pintu untuk menerapkan kembali beberapa versi sanksi ini … tetapi kemungkinan dengan catatan yang jauh lebih kuat dan lebih dapat dipertahankan,” cuit Chesney.

Tetapi para pejabat mengatakan bahwa perintah Biden berhenti membatalkan tinjauan akuisisi 2017 pendahulu TikTok Musical.ly oleh ByteDance.

“Terlalu dini untuk merayakannya; Bytedance tetap tunduk pada perintah divestasi CFIUS yang sepenuhnya terpisah,” kata Chesney dalam sebuah posting blog, merujuk pada Komite antar pemerintah untuk Investasi Asing di Amerika Serikat, yang sedang melakukan peninjauan.

“Tindakan Presiden Biden hari ini tidak mengubah itu. Tentu saja, bisa jadi ini juga akan berubah,” tambahnya.