Dari Medan Hingga Yogya, Manajeman McD Tak Menginfokan Kerumunan

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Sejumlah daerah menyebut gerai McDonald’s di wilayahnya tak memberi tahu terkait kerumunan dalam pemesanan BTS Meal. Pemanggilan pun akan dilakukan terhadap manajemen.

Di Medan, kerumunan terjadi di gerai McDonald’s cabang Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Rabu (9/6). Ratusan pembeli didominasi oleh ojek online berkerumun selama 3 jam. Mereka akhirnya membubarkan diri usai pihak McDonald’s membatalkan pesanan.

Camat Medan Kota Tengku Chairuniza mengaku kecolongan lantaran tidak menerima pemberitahuan terkait kerumunan itu.

“Kami pun terkejut melihat ini dan tidak ada pemberitahuan baik kepada kecamatan maupun polsek. Setelah ini ada (kerumunan) kami langsung mengambil langkah dan mengimbau kepada yang bertanggung jawab di sini. Ini hasilnya (kerumunan terurai),” ujarnya.

Ia mengatakan gerai McDonald’s akan disegel apabila kerumunan itu kembali terjadi.

“Kalau tidak bisa mengikuti langkah-langkah yang kami arahkan sehingga menimbulkan kerumunan lagi kemungkinan bisa Satgas Covid-19 Medan untuk melakukan penyegelan,” katanya di gerai McDonald’s Sisingamangaraja.

Meski gerai McDonald’s Sisingamangaraja itu telah menimbulkan kerumunan, namun, tidak dilakukan penutupan terhadap gerai tersebut.

“Kalau tindakan langkah hukumnya kami belum sampai ke situ hanya mengatasi kerumunan di sini, bagaimana mereka tertib melaksanakan kegiatan berjualan,” ungkap Chairuniza.

Sementara, manajer gerai McDonald’s cabang Sisingamangaraja, Marthawati, enggan memberikan keterangan apapun terkait kerumunan yang terjadi akibat menu BTS Meal.

Di Yogyakarta, kerumunan terjadi terutama di tiga gerai McD di di Jalan Jenderal Sudirman, Gondokusuman; Jalan Sultan Agung, Mergangsan; dan Mall Malioboro, saat jam makan siang. Satpol PP Kota Yogyakarta membubarkan antrean order.

“Tiga lokasi yang paling ramai di dalam mal. Itu ratusan (orang antre) malahan, mungkin 100 orang lebih tadi ada di sana dan tidak jaga jarak,” kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto saat dihubungi, Rabu (9/6).

Ia menyebut pihak manajemen McDonald’s juga tidak mengajukan izin keramaian selama kegiatan ini.

“Dia (manajemen) tanpa memberikan pemberitahuan kepada kita. Kalau ada seperti itu ngomong lah kepada kita, nanti kita bantu kita back up, apa pengamanan prokesnya wong ya tidak bayar,” keluhnya.

“Kita sedang kondisi semacam ini (pandemi Covid-19), bukan kita menghalang-halangi kegiatan ekonomi. Tapi, mbok ya kasih tahu lewat WA saja bisa kok. Pasti kita bantu mendampingi untuk menata prokesnya lah. Bukan menutup, tapi menata prokes biar tertib,” lanjut dia.

Satpol PP pun akan memanggil pihak manajemen McDonald’s untuk dimintai keterangan Kamis (10/6). “Akan kita panggil besok untuk klarifikasi,” ucapnya.

Terkait sanksi, lanjut Agus, bisa saja dijatuhkan manakala manajemen terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita lihat hasilnya besok. Kalau memang memungkinkan, ya artinya promo itu suruh hapus, selesai to. Itu sudah bentuk sanksi sebenarnya. Sudah hentikan promo (BTS Meal),” imbuh Agus.

Di Bandung, Satpol PP menyegel dua gerai McDonald’s yang melayani paket BTS Meal hingga 14 hari ke depan untuk mencegah kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan kedua gerai McDonalds itu berada di Jalan Buah Batu dan di Bundaran Cibiru.

Sanksi penyegelan diberikan Satpol PP karena menimbulkan kerumunan itu diduga karena para ojek online (ojol) mendapat banyak pesanan menu BTS Meal.

“Outlet yang di Buah Batu dan Cibiru dilakukan penyegelan. Melanggar prokes adanya kerumunan,” kata Rasdian, Rabu (9/6).

Selain kedua gerai yang disegel, sejumlah gerai McDonalds yang sempat menimbulkan kerumunan di Bandung juga bakal diberi sanksi sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal).

Selain penyegelan, para petugas Satpol PP juga melakukan pembubaran kepada para pengendara ojol yang berkerumun di sejumlah gerai McDonalds. Menurutnya, kerumunan tersebut merupakan pelanggaran protokol kesehatan.

“Sangat disayangkan, Kota Bandung ada peningkatan kasus Covid-19, keterisian rumah sakit sudah jelas (naik),” ujarnya.

Rasdian menuturkan, selain penyegelan selama 14 hari, ancaman sanksi yang diberikan kepada sejumlah gerai McDonald itu berupa denda Rp500 ribu.

Di Makassar, kepolisian dikerahkan ke sejumlah gerai McD untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang disebabkan promo BTS Meal, Rabu (9/6).

Dari pantauan di salah satu gerai McD Mall Panakkukang, petugas kepolisian nampak berjaga di lokasi dan memberikan imbauan kepada para driver ojol untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Tim Penikam sama Patmor diturunkan, karena Mcd ada promo sehingga memicu pemesanan secara online yang sangat banyak,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Nugraha.

“Personel kita libatkan untuk mengurai kerumunan yang dapat memicu tersebarnya Covid-19,” ujarnya.

Sementara, salah satu driver ojol, Rudi jika dirinya sejak ada promo BTS Meal ini telah mendapatkan orderan sebanyak tiga kali. Namun, dirinya harus mengantri hampir dua jam untuk mengambil orderannya.

“Banyak yang order tadi, bahkan satu orderan itu sampai dua jam menunggu karena banyak antrian. Yang parah tadi itu McD Hertasning,” katanya.

Hingga sore ini, tidak ada lagi antrian panjang para ojol di McD Mall Panakkukang. Hanya, sesekali ojol datang untuk mengambil orderannya dengan pengawalan pihak kepolisian.