Asep Arwin Kotsara Harap Kelurahan Melong Cimahi Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Panitia Khusus (Pansus) II melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Reuse, Reduce, Recycle (3R), Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Rabu (02/06/2021).

Melalui anggota Pansus II DPRD Jawa Barat, Asep Arwin Kotsara menjelaskan, jumlah penduduk di Kelurahan Melong cukup padat dan produksi sampahnya kurang lebih mencapai 20 meter kubik perhari.

“TPST3R ini berdiri di tahun 2015 dan mendapatkan dana dari Pemprov Jawa Barat untuk sebuah mesin Incenerator yang harganya kurang lebih mencapai 2 miliar, dimana kapasitas olah sampahnya 2 Ton perhari yang beroperasi 8 jam sehari,” tutur Asep.

Ini menjadi salah satu gagasan yang dilakukan oleh Pemkot Cimahi dalam rangka mengurangi sampah yang di produksi oleh masyarakat Cimahi.

“Pemkot Cimahi di Kelurahan Melong ini melakukan edukasi kepada masyarakat agar bisa mulai memilah sampah, jadi sampah yang dikirimkan Kelurahan Melong ke TPST merupakan sampah-sampah yang sudah dipisahkan oleh masyarakat, yaitu sampah organik dan sampah anorganik,” imbuh Asep.

Lalu, legislator asal Kota Depok-Bekasi ini menambahkan bahwa sampah organik yang dibakar oleh Incenerator tersebut akan berubah menjadi debu, lalu debu ini bisa dipakai sebagai bahan untuk Pupuk Karbon, dan sampah organik dilakukan dengan proses magotisasi.

“Jadi di TPST3R Melong memelihara Magot dan Biodigester, jadi sebelum sampah tersebut diolah oleh magot dilakukan pencacahan terlebih dahulu, kemudian diurai dengan Magot atau probiotik, jadi tumpukan sampah diberikan cairan Probiotik kemudian menjadi kompos, proses menggunakan Probiotik memakan waktu 3 Minggu untuk menjadi kompos, kemudian kompos dijual kepada masyarakat seharga Rp1.000/kg,” papar Asep.

Kemudian, Pansus II berharap apa yang dilakukan Kelurahan Melong ini bisa dilakukan oleh kelurahan-kelurahan lainnya agar masalah sampah ini bisa diatasi dihulu karena jika tidak diolah dari hulu maka akan terjadi penumpukan dihilir, itu akan menjadi masalah yang besar.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini cukup positif juga dibuatkan 1 pertanian terpadu (Farming System) untuk ketahanan pangan, untuk masyarakat tentunya, bisa juga untuk masyarakat yang tidak mampu dan lain-lain, itu suatu hal yang sangat positif jika lebih dioptimalkan” pungkas Asep.

Diharapkan masalah memilah sampah ini bisa menjadi suatu pembiasaan untuk masyarakat dan juga harus dijaga dan komitmen untuk menjaga sampah bisa konsisten, karena untuk pengolahan sampah perlu adanya 5 elemen yaitu Regulasi, Institusi, Anggaran, Teknologi dan Partisipasi Masyarakat, jika masyarakat belum paham tentang pentingnya pengolahan sampah maka akan sulit nantinya.