Anggota Komisi II DPR Minta KPU Menyiapkan Alternatif Jadwal Pemilu 2024

Politik057 views

Inionline.id – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan berbagai alternatif jadwal Pemilu 2024. Dalam rapat dengar pendapat tertutup Senin (24/5), KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.

“Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/6).

Dia mengungkap, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan alternatif jadwal Pemilu. Kemendagri mengusulkan Pemilu Maret 2024. Alasannya anggaran dan cuaca.

“Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan enggak semua bangunan permanen,” ujarnya.

Politikus PAN ini tidak masalah pelaksanaan Pemilu tidak digelar 21 April 2024. Hanya saja skenario pelaksanaan Pemilu perlu digodok matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.

“Untuk itu, kita akan membahas waktu yang tepat, tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024. Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu,” pungkas Guspardi.