Abaikan Lonjakan Covid-19, Warga Thailand Menggelar Demo Antipemerintah

Internasional057 views

Inionline.id – Ratusan demonstran tetap menggelar unjuk rasa di Bangkok, Thailand, untuk menyerukan pengunduran diri pemerintah. Aksi protes antipemerintah ini tetap digelar meskipun ada peringatan soal lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) di Thailand.

Kamis (24/6/2021), aksi protes terbaru ini digelar saat peringatan 89 tahun Revolusi Siam — pemberontakan yang mengubah Thailand dari monarki absolut menjadi monarki konstitusional.

Ibu kota Bangkok diwarnai unjuk rasa nyaris setiap hari menentang pemerintahan Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-O-Cha pada paruh kedua tahun 2020 lalu, namun gerakan pro-demokrasi sedikit mereda setelah wabah Corona merebak dan para pemimpin mahasiswa dijebloskan ke penjara.

Otoritas Thailand membatasi acara perkumpulan publik saat negara ini berjuang menghadapi gelombang ketiga Corona, dengan tambahan kasus melebihi 3.000 kasus setiap harinya.

Meski ada peringatan dari polisi setempat, ratusan orang berkumpul di Monumen Demokrasi yang terletak di persimpangan jalan utama kota Bangkok. Para demonstran kemudian melakukan pawai ke arah Gedung Parlemen untuk memprotes pemerintahan PM Prayuth.

Beberapa demonstran bahkan berkumpul sejak subuh untuk mengikuti seremoni penyalaan lilin. Salah satunya adalah Som, seorang pelajar berusia 16 tahun yang mengakui dirinya tidak khawatir dengan risiko Corona.

“Kami tidak pernah memiliki demokrasi yang sesungguhnya,” ucap Som kepada AFP. “Negara ini tidak akan ke mana-mana,” imbuhnya.

Salah satu pemimpin mahasiswa, Parti ‘Penguin’ Chiwarak, yang sempat didakwa atas pencemaran nama baik kerajaan dan dibebaskan dengan jaminan bulan lalu, juga ikut dalam aksi protes terbaru. Salah satu demonstran mengenakan pakaian mirip Patung Libery di Amerika Serikat (AS) dan para demonstran lainnya membakar konstitusi palsu — saat parlemen Thailand sedang membahas amandemen konstitusi.

“Tuntutan kami tidak akan diturunkan … Konstitusi harus datang dari rakyat,” teriak salah satu demonstran bernama Jatupat ‘Pai’ Boonpattararaksa.

Sejumlah demonstran lainnya membawa poster bertuliskan ‘hapus 112’ yang merujuk pada undang-undang penghinaan kerajaan yang memiliki ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi siapa saja yang terbukti bersalah menghina Kerajaan Thailand.

Aksi protes serupa juga direncanakan digelar di wilayah lainnya, mulai dari kota wisata Chiang Mai di utara hingga Provinsi Nakhon Si Thammarat di selatan.

Unjuk rasa terbaru ini digelar saat Thailand mencatat total 228.500 kasus Corona, dengan 1.744 kematian, di wilayahnya.