457.802 Orang Eks dan Calon TKI Menjadi Penerima Kartu Prakerja

Ekonomi157 views

Inionline.id – Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan 457.802 penerima program kartu prakerja merupakan calon dan mantan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Moeldoko memaparkan 337.154 penerima kartu prakerja adalah calon PMI. Sementara, sebanyak 120.648 peserta adalah mantan PMI.

“Program ini (kartu prakerja) memberi peluang kerja bagi calon dan mantan PMI,” ungkap Moeldoko dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/4).

Secara keseluruhan, total penerima kartu prakerja periode 15 November 2020-15 Desember 2020 sebanyak 3,38 juta orang.

Moeldoko menjelaskan pengelola program kartu prakerja berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI). Pendampingan juga dilakukan untuk mantan PMI sejak pendaftaran hingga masuk ke learning management system.

Ia melihat ada potensi peralihan calon dan mantan PMI dari unskilled labor ke skilled labor. Hal ini karena seperlima calon PMI berpendidikan sarjana.

“Namun tetap perlu kerja sama lebih lanjut antara BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, pengelola kartu prakerja untuk pertanggungjawaban,” jelas Moeldoko.

Diketahui, program kartu prakerja telah dibuka hingga gelombang 17 sampai semester I 2021. Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan target penyerapan 2,7 juta peserta telah tercapai di semester I tahun ini.

Menurutnya, pembukaan gelombang 17 berlangsung singkat karena kuota yang disediakan hanya sebanyak 44 ribu. Gelombang ke 17 sendiri merupakan tambahan untuk menyerap kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena peserta tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, setiap peserta kartu prakerja mendapatkan insentif sebesar sebesar Rp3,55 juta. Insentif itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali survei atau Rp150 ribu.