PKB: Mestinya Kemensos Bisa Menyelesaikan Masalah Data Ganda Sejak Tahun Lalu

Politik1557 views

Inionline.id – Kementerian Sosial telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bansos. Anggota DPR Fraksi PKB, Lukman Hakim mengatakan, mestinya Kementerian Sosial bisa mengoreksi data ganda penerima bansos pada tahun lalu.

“Seharusnya masalah data ganda atau data tidak valid penerima bansos ini dapat dikoreksi Kemensos bersama pemerintah daerah sejak tahun lalu. Bulan Mei 2020, masalah data bansos bermasalah ini pernah mencuat ke publik,” katanya lewat pesan, Senin (3/5).

Meski agak terlambat, kata dia, upaya Kemensos memperbaiki data penerima bansos layak diberi apresiasi. Menurutnya, permasalahan data bansos sejauh ini lebih karena situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan tindakan darurat pemerintah.

“Bahwa ada penerima bansos yang tidak tepat, itu resiko kedaruratan. Tapi, jika aparat penegak hukum akan mendalami lebih jauh apakah ada unsur kesengajaan dan kerugian negara dari data bansos bermasalah itu, silakan saja dilakukan,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Lukman menambahkan, masalah data penerima bansos berawal dari tidak adanya waktu bagi Kemensos untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang diusulkan dinas sosial daerah-daerah. Proses validasi data pun akan menyebabkan penyaluran bansos tidak cepat.

“Kenapa tidak dilakukan validasi? Setahun lalu, saat pandemi Covid-19 mulai mengganggu ekonomi rakyat, pemerintah berusaha secepatnya untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Dianggap proses validasi data akan menyebabkan pemberian bansos ke masyarakat tidak bisa cepat dilaksanakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos Tri Rismaharini menyebut, pihaknya telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bansos.

“New DTKS ini karena tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan,” kata Risma pada konpers daring, Rabu (21/4).

Penertiban data ganda ini telah dikoordinasikan dengan KPK hingga kepolisian. Untuk penambahan data baru, pihaknya akan meminta data dari pemerintah daerah.

“Kami kemarin sudah komunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung dan Kepolisian, kami menidurkan data 21.000.156. Sehingga kemudian terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini secara terus menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru,” ujarnya.

Risma memastikan new DTKS akan terus update data dan memilah apakah masih ada data ganda dan menyeleksi data yang perlu diperbarui apabila penerima bansos meninggal dunia.

“Biasanya Kita mengupdate minggu pertama dan minggu kedua. Karena kami butuh proses administrasi, minggu ketiga, supaya bank bisa menyalurkan di minggu keempat. Jadi kenapa kita butuh tiap bulan updatingnya karena ada yang meninggal dan sebagainya,” ucapnya.

Ke depan, lanjutnya, masyarakat bisa memantau langsung data penerima bansos lewat laman resmi New DTKS http://cekbansos.kemensos.go.id.