Pemudik Bersembunyi di Truk Sayur Diadang Polisi di Cikarang

Inionline.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pemudik yang mencoba meloloskan diri. Modusnya, dengan cara bersembunyi di dalam truk bermuatan sayur.

Diketahui, mulai pukul 00.00 WIB malam tadi, aparat kepolisian telah melakukan penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik.

Aksi pemudik yang digagalkan oleh petugas turut diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro. Dalam foto yang diunggah, terlihat beberapa orang pemudik bersembunyi di dalam bak truk yang mengangkut sayur tersebut.

“Pukul 01.05, Polri amankan kendaraan truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

readyviewed Terkait larangan mudik pada 6-17 Mei, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan hanya ada enam perjalanan yang diperbolehkan. Pertama, adalah truk pengangkut logistik.

“Kecuali ada truk yang dicurigai ada orang. Jadi kalau truk yang atasnya ada segitiga itu harus dicek, ada enggak orang di dalam dumb truk tersebut,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (6/5).

Kedua, perjalanan dinas dengan syarat harus menunjukkan surat dinas print out bertanda tangan, dan tidak boleh print out.

Ketiga, perjalanan untuk dalam rangka kedukaan. Syaratnya, harus membawa surat keterangan desa atau lurah dan SIKM.

“Kalau punya SIKM, cukup, boleh lewat. Kalau tidak surat dari lurah atau kepala desa. Kalau mau mengunjungi orang yang meninggal, mana surat kematiannya,” tutur Sambodo.

 

Selanjutnya, perjalanan untuk mengunjungi orang sakit dengan syarat harus menunjukkan surat keterangan sakit.

Terakhir, perjalanan bagi ibu hamil dan satu orang pendampingnya dengan membawa surat keterangan hamil atau akan bersalin.

“Di luar itu tidak boleh. Kami putar balikkan semuanya,” ucap Sambodo.