Pansus II DPRD Jabar Marathon Inventarisir Masalah-Masalah TPPAS Legok Nangka

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Asep Arwin Kotsara menyampaikan hasil pertemuan Pansus II dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengenai TPPAS Legok Nangka tentang permasalahan yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Luas area Bandung Barat yaitu 1.306 persegi dihuni oleh 1,7 juta jiwa dan jumlah produksi sampahnya perhari 680 Ton perhari, sedangankan yang dikirim ke Sari Mukti 150 Ton.

Yang menjadi permasalahan sama seperti Kota lain yaitu Tipping Fee, jika dihitung dengan jumlah operasional dan lain-lain menghabiskan sekitar 29 Miliar, jumlah ini cukup membebani Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, kondisi saat ini bahwa dana yang dialokasikan untuk pengelohan sampah itu adalah 9 Miliar, dan dari 9 Miliar ini kemudian adanya retribusi dari masyarakat 3,5 Miliar, sedangkan biaya untuk mengirimkan sampahnya ke Legok Nangka itu 29 Miliar jadi jumlah tersebut akan memberatkan APBD dari Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian masalah kuota yang diberikan dan perjanjian dengan Pemprov Jawa Barat yaitu 78-86 Ton sampah perharinya yang akan dikirimkan ke Legok Nangka, sedangkan sampah yang dikirimkan ke Sari Mukti bisa mencapai 150 Ton maka hanya 10% saja yang dikirimkan ke Legok Nangka, maka ini akan menjadi masalah bagaimana bisa mengatasi sampah yang ada.

Terdapat juga permasalahan di transportasi bahwa Kabupaten Bandung Barat ini memiliki armada sampah 38 truk, dari 38 truk ini yang memiliki kondisi sehat terdapat 14 truk sisanya masih banyak truk mogok, maka banyak sampah yang tidak terangkut karena minimnya truk sampah.

Kemudian permasalahan Sari Mukti, jadi Sari Mukti ini terdapat di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dimana kita ketahui bersama bahwa Sari Mukti ini menjadi tempat pembuangan sampah untuk Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang sudah beroperasi sekitar 16 tahun, jika pada 2023 mereka meminta kompensasi untuk membangun kembali wilayah Sari Mukti jadi mereka meminta Pemprov untuk merehabilitasi kembali tanah kawasan Sari Mukti tersebut agar tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi bahan untuk Pansus II agar didiskusikan dan mejadi masukan kepada Gubernur, Dinas Lingkungan Hidup, Pemprov Jawa Barat terhadap masalah-masalah tersebut, tentunya kita ingin agar Sari Mukti yang sedang beroperasi ini bisa direhabilitasi dan tidak meninggalkan dampak terhadap lingkungan” Ujar Asep, Jumat (21/05/2021).

Dikarenakan sampah yang bisa dikirimkan ke Legok Nangka hanya 78-86 Ton sampah perhari dariĀ 680 Ton, Kabupaten Bandung Barat juga akan membuat TPPAS sendiri yang bertujuan untuk mengolah sisa sampah yang tidak bisa dikirimkan ke Legok Nangka, dan juga Kabupaten Bandung Barat meminta bantuan dana dari Pemprov Jawa Barat.

Apa yang sudah disampaikan oleh Kabupaten Bandung Barat Pansus II meminta agar ditulis secara formal dan akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pansus II akan mengakomodir semua dan mencari solusinya, karena Legok Nangka ini Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dijalankan, yang bertujuan untuk mengurangi sampah yang ada di wilayah Bandung Raya.