Nadiem Makarim soal Teknologi di Sekolah: Agar Guru Fokus ke Pelajar

Pendidikan157 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan pemanfaatan teknologi perlu ditingkatkan di kalangan pendidik agar bisa fokus menangani kebutuhan peserta didik.

Ia mengungkap selama ini guru dan kepala sekolah lebih banyak dibebani dengan tugas administratif, sehingga mereka kesulitan memberikan pelayanan pendidikan yang memprioritaskan kebutuhan siswa.

“Dalam hal ini teknologi harus ditingkatkan untuk meningkatkan efektivitas kerja administratif, sehingga guru, kepala sekolah fokus untuk kebutuhan pelajar,” kata dia dalam acara yang disiarkan Youtube Kemkominfo TV, Kamis (20/5).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi juga bisa ditingkatkan untuk menerapkan pembelajaran yang dipersonalisasi (personalized learning). Nadiem mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anak berkembang sesuai minat dan kemampuan.

Lebih satu tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sambung Nadiem, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran tak bisa lagi dihindari dalam sektor pendidikan.

Ia mengatakan teknologi telah banyak membantu menggantikan pembelajaran tatap muka yang terhambat karena bahaya penyebaran virus corona.

Nadiem memaklumi bahwa bagaimana pun teknologi tidak bisa menggantikan pembelajaran tatap muka dan interaksi langsung antara guru dan murid. Namun, sambungnya, pemanfaatan teknologi besar perannya dalam mengakselerasi transformasi pendidikan.

Oleh karena itu eks bos GoJek itu menegaskan pemanfaatan teknologi itu harus dilakukan dengan satu syarat penting, yani dimanfaatkan dengan tepat sasaran dan cakap.

“Tepat sasaran berarti dapat secara langsung mengatasi tantangan pendidikan, salah satunya kualitas pembelajaran dan akses pendidikan berkualitas,” tambah Nadiem.

Ia mengatakan saat ini Kemendikbudristek telah mengembangkan platform pendidikan tingkat nasional yang dapat dimanfaatkan guru dan murid di penjuru Indonesia untuk saling berinteraksi dan berbagi pembelajaran.

Sebelumnya platform ini turut dibahas dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2035 yang disampaikan Kemendikbudristek kepada Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat pada Mei 2020.

Draf tersebut menjelaskan Platform Pendidikan Nasional dapat digunakan oleh siswa, guru, kepala sekolah, otoritas pendidikan daerah, pembuat kebijakan hingga industri yang terkait dengan pendidikan.

Platform itu nantinya digunakan sebagai portal untuk menilai dan melatih siswa, penilaian dan pelatihan guru, basis data dan sistem pendidikan, hingga transaksi bantuan operasional sekolah (BOS) melalui marketplace yang terintegrasi dengan platform tersebut.