Memprovokasi Terobos Penyekatan ke Lampung, 9 Admin WA Ditangkap

Inionline.id – Sembilan orang yang dianggap provokator penerobosan pos penyekatan mudik lebaran 2021 menuju ke Lampung ditangkap polisi. Mereka menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) untuk berkomunikasi menyusun strategi dan berbagi informasi.

“Polda Banten terpaksa menangkap sembilan provokator melalui puluhan grup WA pemudik sepeda motor untuk menyeberang mudik ke Lampung,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, melalui rilis resminya, Kamis (20/05/2021).

Provokator yang merupakan pengelola atau admin grup WA itu, lanjutnya, mengajak masyarakat Bekasi, Tangerang, maupun Jakarta, untuk mudik dan menerobos pos penyekatan untuk masuk ke Pelabuhan Merak.

“Seandainya masing-masing grup ada 200 sampai 300 orang, bisa dibayangkan berapa jumlah pemudik motornya. Yang ditangkap itu adalah admin grupnya,” ujarnya.

Jika pemudik itu berhasil menjebol pos penyekatan dan masuk ke Pelabuhan Merak untuk menyebrang ke Bakauheni, Kapolda mengkhawatirkan bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Saat ini, sebanyak 9 admin grup WA itu disangkakan melanggar pasal 160 KUHP juncto pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018, tentang kekarantinaan kesehatan, juncto Perda Provinsi Banten nomor 1 tahun 2021,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi juga menangkap sejumlah orang yang memprovokasi pemudik menerobos pos penyekatan, misalnya, di Kedungwaringin, Bekasi, di masa larangan mudik.

Selain itu, ada kasus kekerasan verbal terhadap petugas dari pemudik kepada petugas yang sempat viral di media sosial. Misalnya, kasus wisatawan hendak ke Anyer dan pemudik ke Sukabumi.

Namun demikian, kedua kasus itu berujung dengan permohonan maaf usai petugas mengamankan mereka.

Duta Besar RI Untuk Singapura Suryopratomo pun menyindir warga yang menurutnya merasa bangga usai melawan petugas pos penyekatan mudik.

Pria yang akrab dipanggil Tommy itu lantas membandingkannya dengan perilaku warga di Singapura yang patuh pada aturan.

“Di Indonesia kita lihat sekarang masyarakat justru merasa hebat kalau bisa melawan petugas, kita itu kalau tidak patuh hebat. Dilarang mudik, kemudian kalau bisa mudik bangga dan posting di media sosial,” kata Tommy dalam acara yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (19/5).

“Menjadi masyarakat seperti sekarang mudah memaki, bahkan diingatkan petugas bisa marah-marah pada petugas. Menurut saya, kita tidak pernah akan menjadi bangsa yang maju,” kata dia.

Sementara itu, saat ditanya perihal perilaku Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura, Tommy menyebut bahwa kepatuhan WNI di negeri singa itu relatif baik. Hal itu menurutnya terbukti dengan tingkat kasus WNI positif covid-19 di Singapura yang kecil.

Ia mengatakan, sejauh ini tercatat 767 WNI yang terinfeksi covid-19. Dari jumlah itu, 741 WNI sembuh, 24 WNI dalam perawatan, dan dua orang lainnya meninggal dunia. Sementara sebaran kasus Covid-19 di Singapura secara kumulatif per hari ini mencapai 61 ribu lebih kasus.

“Masyarakat Indonesia ini yang seringkali kita harus merefleksi, ‘apakah orang Indonesia tidak bisa taat pada aturan?’. WNI dimanapun berada ketika mereka keluar dari Indonesia ternyata menjadi warga yang patuh,” ujar Tommy.