Masalah Tipping Fee Sampah dan Transportasi dikeluhkan Pemkab Garut ke Pansus II DPRD Jabar

Antar Daerah2057 views

Inionline.id – Asep Arwin Kotsara menyampaikan hasil kunjungan Pansus II TPPAS Legok Nangka ke Kabupaten Garut yang didampingi oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup Prima Mayaningtias dan Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana, Selasa (25/05/2021).

Jumlah penduduk Kabupaten Garut yaitu 2,5 juta jiwa dengan produksi sampah 1.200 Ton perhari dengan 42 kecamatan yang terbagi menjadi 2 Garut Utara 11 Kecamatan dan Garut Selatan 31 Kecamatan, Kabupaten Garut juga mempunyai TPA yaitu TPA Pasir Bajing dengan luas 11 hektar dan masih menggunakan Open Dumping.

TPA Pasir Bajing kuota perharinya 200-250 Ton, untuk 11 kecamatan, permasalahan terdapat dari sisanya, sis sampah terbanyak di Garut Selatan, kurang lebih 900-1000 Ton tidak jelas kemana sampahnya, jadi banyak masyarakat khususnya Garut Selatan banyak membuang sampahnya di sungai atau di pekarangan-pekarangan yang tidak berpenghuni. Menurut Sekda Kabupaten Garut banyak dari masyarakat masih belum fokus dalam menangani sampah di Kabupaten Garut, terbukti di Garut Selatan tidak mempunyai TPA.

Sama seperti Kota Kabupaten lainnya masalah terdapat di Tipping Fee, karena cukup memberatkan APBD, Kabupaten Garut mengusulkan 45%-55%, Pemprov Jabar 45% dan 55% Kabupaten Garut. Disampikan juga masalah truk sampah, jadi sampah yang ada untuk 42 Kecamatan sekitar 45 truk dan hanya memiliki 1 truk besar, dari 45 truk tersebut 33 truk termasuk dalam truk tidak layak, oleh karena itu Kabupaten Garut meminta bantuan dari Pemprov Jawa Barat dalam masalah transportasi.

Dikarenakan jarak dari Kabupaten Garut ke TPPAS Legok Nangka cukup berat maka ada sebuah wacana dari Pemprov Jawa Barat untuk membuat SPA (Stasiun Peralihan Antara) jadi truk Kabupaten Garut membuang sampahnya di SPA tersebut kemudian TPPAS Legok Nangka mengirimkan truk khusus untuk mengambil sampah di SPA, direncanakan daerah Limbangan yang akan didirikan SPA.