Komisi V: Jangan Ada Penyandang Disabilitas Yang Dikotomikan!

Antar Daerah457 views

Kota Cimahi, Inionline.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk tetap memperlakukan penyandang disabilitas dengan baik dan tidak menjauhi mereka karena alasan keterbatasan mereka.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan jika mereka (penyandang disabilitas) yang memiliki hambatan bisa memiliki kepercayaan diri yang tinggi sehingga perlu ada dorongan, baik dari eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum yang ada di sekitarnya.

“Meskipun mereka memiliki kekurangan, tapi mereka juga sama dengan kita, yaitu sama-sama memiliki cita-cita dan motivasi untuk bisa jadi lebih baik.” Ungkap Harris Bobihoe di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD Mensenetruwitu) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi. Selasa, (18/5/21).

Harris menambahkan penyandang disabilitas Rungu Wicara, bahwa dibalik keterhambatan itu semua mereka memiliki keahlian masing-masing, mulai dari menjahit, membatik hingga keahlian lainnya.

Oleh karena itu DPRD Provinsi Jabar, kata Harris kini melihat masih perlunya memaksimalkan upaya pelayanan sosial di panti tersebut, selama ini DPRD Jabar kerap meninjau keberadaan panti sosial ke sejumlah daerah.

“Dari hasil pantauan itu, ada beberapa panti yang butuh perhatian dari pemerintah agar pelayanan sosial dapat lebih optimal,” ungkapnya.

Dukungan penuh dari pihaknya pun akan diterapkan pada tahun mendatang, karena melihat harus adanya dorongan penuh DPRD Jabar dalam hal tersebut dengan tujuan yang sangat mulia yaitu memanusiakan manusia.

“Saya kira ini perlu dapat dukungan, backup secara penuh dan totalitas jiwa dan raga karena tujuan nya ini memanusiakan manusia, saya tidak mau ada refocussing di tahun berikutnya untuk dinas sosial,” tutupnya.