Kesimpulan Sekaligus Rekomendasi Kongres Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan

Pendidikan157 views

Inionline.id – Kongres V Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK) yang berlangsung di Balaisenat Universitas Gadjah Mada (UGM), akhir pekan lalu menelurkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi. Salah satu kesimpulannya, Pancasila harus selalu ada dalam segala perundangan, termasuk regulasi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Inisiator Kongres PPK Sutaryo mengatakan misi mencerdaskan bangsa dalam pendidikan hanya dapat tercapai jika tedapat keselarasan di lima level, yakni Presiden, Mendikbudristek, kepala daerah, dinas pendidikan daerah, dan guru. Ia mengatakan, pendidikan baik formal, informal, dan nonformal menjadi sarana terbaik penanaman dan pembudayaan Pancasila.

Ketiga hal yang kerap disebut dengan trisentra pendidikan itu, kata dia, terdapat disharmoni dan ketimpangan. Sebab, titik tekan pendidikan lebih terfokus pada pendidikan formal semata.

“Belum lagi persoalan keterbatasan kualitas dan kuantitas guru atau dosen Pancasila secara nasional menjadi kendala tersendiri dalam proses pengajaran Pancasila,” kata Sutaryo mengutip siaran pers UGM, Senin, 10 Mei 2021.

Melihat beberapa persoalan tersebut, ada beberapa rekomendasi yang telah disepakati oleh peserta kongres. Pertama, pemerintah dan DPR perlu segera merevisi UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan peraturan turunannya karena inkonsistensi dengan amanat konstitusi.

Kedua, Pancasila wajib disajikan sebagai pelajaran atau mata kuliah definitif dalam setiap jenjang pendidikan. Pancasila harus berdiri sendiri sebagai mata pelajaran atau mata kuliah, tidak diintegrasikan dengan pendidikan kewarganegaraan.

Ketiga, pembelajaran Pancasila mestinya dijaga dari intervensi kepentingan politik praktis dan disampaikan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu atau akademik. Keempat, politik pendidikan harus menyeimbangkan pendidikan karakter, intelektual dan jasmani, serta peran trisentra pendidikan.

Terakhir, perlu menambahkan guru atau dosen Pancasila dengan berkerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas untuk menyelenggarakan pendidikan guru atau dosen.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno memberikan ilustrasi mengenai tingkat ketahanan nasional Indonesia belakangan ini. Berdasarkan data Lemhanas, Djagal menyampaikan bahwa selama periode 2010-2016, ketahanan nasional Indonesia berada pada warna kuning, artinya kurang tangguh.

Kemudian, sedikit membaik pada periode selanjutnya, yakni bergeser ke warna hijau. Namun, pada poin ideologi sebagai salah satu komponen ketahanan nasional, sejak 2010 hingga 2020 terus berwarna kuning.

“Data tersebut menunjukkan bahwa negara kita ini sedang kehilangan ideologinya,” ujar Djagal.

Padahal, menurut dia, negara akan menjadi rapuh ketika kehilangan idealismenya untuk bernegara dan berbangsa. Hal ini pun didukung data lain dari Pensylvania University, melalui The Fund for Peace, yang menempatkan Indonesia di warna kuning juga dalam daftar indeks kerapuhan negara-negara di dunia.

“Saya setuju bahwa pendidikan adalah jalan paling efektif untuk menyosialisasikan Pancasila. Meng-Indonesia-kan Pancasila, mem-Pancasila-kan Indonesia, ini penting sekali,” ungkap Djagal.