Kementerian Agama Sebut Memakai Masker saat Salat Tetap Sah

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan penggunaan masker ketika melaksanakan salat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tetap sah dalam ajaran agama Islam.

Hal itu ia sampaikan merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan pengurus Masjid Al Amanah, Harapan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat mengusir seorang jemaah lantaran memakai masker ketika hendak beribadah.

“(Memakai masker salat) tetap sah, tidak ada satu pun pendapat ulama yang mengatakan tidak sah,” kata Kamaruddin, Senin (3/5).

Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan salat dengan saf yang berjarak di tengah pandemi saat ini juga sah. Ia menekankan saf yang berjarak sekaligus memenuhi prinsip jaga jarak untuk melindungi diri.

“Bukan hanya sah tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (jiwa),” ujarnya.

Saf berjarak dan penggunaan masker menjadi protokol kesehatan utama pencegahan penularan virus corona saat beribadah.

Kamaruddin berharap persoalan tersebut sudah selesai dan tak perlu diperpanjang kembali. Ia mengapresiasi apabila pengurus masjid di Bekasi dan jemaah yang diusir sudah saling berdamai.

“Semua pihak memang harus bekerja sama untuk memastikan prokes dijalankan secara ketat di manapun, termasuk di tempat ibadah sebagaimana surat edaran mentri agama terkait pelaksanaan amaliah Ramadan,” kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Seorang pengurus Masjid Al Amanah di Harapan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, kedapatan berupaya mengusir seorang warga yang memakai masker di dalam rumah ibadah tersebut.

Peristiwa pengusiran yang terjadi di dalam masjid itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rahmat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/4) lalu.

“Itu betul, begitu ada laporan saya langsung ke sana,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (2/5).

Agus menerangkan pihaknya pun kemudian mencoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak baik pengurus masjid, maupun warga yang diusir. Persoalan itupun telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Setelah salat tarawih dia langsung datang ke polsek, pada saat itu kami mediasi langsung,” ujarnya.