Kasus Sate Beracun, Paket Sempat Pindah ke Beberapa Tangan

Inionline.id – Kepolisian Daerah Yogyakarta mengungkap sate beracun di Bantul yang berujung pada readyviewed kasus tewasnya seorang bocah Naba Faiz (10), rupanya sempat berpindah tangan ke sejumlah orang.

Sebelum akhirnya disantap oleh Naba Faiz dan keluarganya, sate beracun yang diduga kiriman tersangka berinisial NA itu terlebih dulu diterima oleh orang lain yakni istri Tomi. Menurut polisi, Tomi adalah kenalan dari tersangka NA.

Polisi menduga, awalnya pelaku NA berniat memberikan sate beracun itu kepada sosok bernama Tomi tersebut. Tapi, menurut Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria, target pelaku kemudian diduga kuat meleset dan salah sasaran.

Burkan menuturkan, tersangka NA sedianya tidak berniat mengincar nyawa Naba, melainkan membidik Tomi.

“Motifnya adalah sakit hati, karena ternyata si target [Tomi] ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya (NA),” kata Burkan di Mapolda DIY, Bantul, Senin (3/5).

Kasus ini bermula ketika Bandiman, ayah Naba yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online menerima paket dari NA.

Awalnya, Bandiman tak sengaja bertemu NA di sebuah masjid sekitaran Stadion Mandala Krida, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. NA kemudian memesan jasa pengiriman secara manual atau tanpa aplikasi kepada Bandiman.

“[Pemesanan jasa] direncanakan proses, dia berganti motor, dia yang tidak biasanya berjilbab, hari itu berjilbab. Membuang jaket yang dipersiapkan. Sampai sekarang belum ketemu, pengakuan [dibuang] di tempat sampah,” terang Burkan.

Bandiman kemudian mengantarkan pesanan tersebut ke kediaman Tomi di Kasihan, Bantul.

Namun saat itu, Tomi sedang berada di luar kota. Karena itu melalui istrinya yang berada di rumah, Tomi pun meminta agar sate tersebut diberikan kepada Bandiman.

Bandiman kemudian membawa pulang sate itu untuk disantap sebagai hidangan berbuka puasa bersama istri dan dua anaknya.

Sesampainya di rumah, Bandiman bersama anak pertamanya mencicipi masing-masing satu tusuk sate. Kemudian giliran istrinya, Titik Rini (33) dan Naba Faiz. Keduanya melalap sate tadi dengan bumbu yang memang satu paket kiriman dengan sate tersebut.

Istri Bandiman dan Naba kemudian merasakan pahit dari sate tersebut. Keduanya kemudian muntah-muntah dan terjatuh.

Bandiman lantas bergegas membawa istri dan anaknya ke RSUD Kota Yogyakarta. Di rumah sakit, nyawa NF tak dapat diselamatkan, sementara sang ibu masih mendapatkan perawatan intensif.

Di sisi lain, kepolisian masih perlu memastikan siapa sebenarnya yang diincar oleh NA untuk melampiaskan rasa sakit hatinya terhadap Tomi.

“Sementara belum bisa disimpulkan, apakah targetnya T [Tomi] atau keluarganya,” ujar Burkan.

Polisi telah meringkus NA di kediamannya, Potorono, Banguntapan, Bantul, Jumat (30/4). Polisi menyebut NA mencampurkan bumbu sate yang ia alamatkan ke Tomi dengan kalium sianida atau KCN.

Penyidik menduga upaya menghabisi nyawa Tomi telah direncanakan NA sejak lama. Dilihat dari jejak belanja racun berupa kalium sianida (KCN) yang tercatat pada aplikasi belanja online akhir Maret 2021 silam.

Atas dasar itu NA dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.