Jelang Penutupan Giant Diserbu, Nasib Pegawai Belum Jelas

Ekonomi057 views

Inionline.id – Berbagai gerai Giant beberapa hari terakhir diserbu masyarakat karena menawarkan diskon readyviewed jelang penutupan di akhir Juli mendatang. Kendati demikian, nasib terhadap para pegawainya masih menggantung.

Di beberapa lokasi Giant, antrean mengular hingga ke luar gerai.

Di Giant Extra BSD Tangerang misalnya, pada Sabtu (29/5), terpantau petugas keamanan harus turun tangan untuk mengatur konsumen yang menunggu hingga ke lantai bawah.

Bakal meninggalkan persaingan ritel, diskon ditawarkan hingga akhir Juli nanti atau hingga hari terakhir operasional Giant. Walau melakukan promosi besar-besaran, namun diskon yang ditawarkan dinilai tidak banyak.

Salah satu pembeli, Dimas (27 tahun), menilai potongan harga yang diberikan manajemen toko sebenarnya tidak begitu besar. Pandangan ini dikeluarkannya karena mengaku sering berbelanja di Giant.

Ia mengaku tak berniat memburu diskon dan mendatangi Giant karena harus memenuhi rutinitas belanja bulanan usai gajian di akhir bulan.

“Ya kalau saya sih tahu harga ya, jadi menurut saya sebenarnya ini tidak jauh (beda harga sebelum dan sesudah diskon), soalnya belanja tiap bulan,” ucapnya.

Sedangkan Lastri (34) sengaja berbelanja di Giant dengan harapan dapat mendapatkan potongan harga. Ia mengatakan sebenarnya sudah jarang berbelanja di Giant sejak pindah rumah dari kawasan Serpong ke Cisauk.

Sementara di dekat rumahnya tidak ada Giant, sehingga biasanya lebih memilih berbelanja di pasar atau minimarket. “Tapi karena ini lagi diskon, jadi sekalian belanjanya di sini saja, meski agak jauh dari rumah,” ucapnya.

Sayangnya, hingga saat ini belum jelas nasib para karyawan Giant. Menurut serikat pekerja Hero Group dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, imbas dari penutupan gerai sebanyak 3.000 pekerja berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nasib pegawai belum jelas

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mendesak manajemen grup untuk bersikap terbuka dan transparan dalam proses PHK.

“ASPEK Indonesia berharap agar manajemen PT Hero Supermarket Tbk memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket yang berafiliasi ke ASPEK Indonesia,” ujar Mirah, Kamis (27/5).

Mirah mengingatkan agar ketentuan PHK mengikuti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sebelumnya sudah disepakati oleh serikat pekerja dan manajemen. Bersamaan dengan permintaan ini, ia ingin agar ketentuan PHK tidak menggunakan aturan yang tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Karena Undang Undang Cipta Kerja sesungguhnya hanya mengatur ketentuan minimum. Sedangkan PKB dapat memberikan lebih baik di atas uu dan mengikat para pihak, baik manajemen maupun pekerja,” jelasnya.

Selain itu, ia ingin agar manajemen bisa memberi apresiasi lebih kepada pekerja yang sudah bekerja selama belasan hingga puluhan tahun di Giant. Jika masih ada kesempatan, Mirah juga meminta agar manajemen mau membuka lowongan kerja kepada pekerja di unit bisnis Hero Supermarket lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta PT Hero Supermarket Tbk melakukan berbagai upaya untuk menghindari PHK terhadap para pekerja.

Ia menyebut pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara manajemen Giant dan serikat pekerja/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan tersebut. Namun, manajemen Giant berhalangan hadir.

“Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Ida dalam keterangan resmi, Jumat (28/5).

Ida menuturkan akan kembali mengundang kedua belah pihak guna memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya.

Saat dikonfirmasi oleh redaksi, juru bicara perusahaan enggan menjelaskan banyak. Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto tidak menampik atau membenarkan tudingan PHK.

Dia hanya menyebut pihaknya membuka kesempatan kepada karyawan terdampak untuk melamar pekerjaan di lini bisnis perusahaan yang lain, seperti Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket.

“Kami belum bisa memberi tahu jumlah karyawan kami yang terdampak (penutupan gerai Giant) karena bergantung pada perubahan gerai Giant ke lini bisnis kami yang lain atau pengalihan kepemilikan gerai ke brand ritel lain,” jelasnya pada Kamis (27/5).

Dia menambahkan bahwa perusahaan telah mengomunikasikan terkait penutupan gerai kepada perwakilan serikat pekerja dan semua karyawan guna memastikan terjadi transisi yang lancar.

Untuk kompensasi, ia menyebut perusahaan akan memberikan sejumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja dan surat referensi.

“Sebagai ungkapan terima kasih kami atas dukungan dan kerja keras karyawan yang terdampak selama ini, kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja,” jelasnya.