Hari Buruh 2021, M Ichsan Tegaskan Kaum Buruh di Jawa Barat masih Termarginalkan

Antar Daerah057 views

Bandung, Inionline.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berdialog dengan serikat buruh saat Hari Buruh Internasional 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (1/5/2021).

Uu menyatakan, buruh maupun pekerja memiliki peran penting dalam perekonomian Jabar. Oleh karena itu, sinergitas buruh dengan pemerintah dan perusahaan harus terus diperkuat.

“Kami ingin kebersamaan pemahaman antara pengusaha dan buruh karena saling membutuhkan dan saling mengisi, termasuk pemerintah,” katanya.

Peringatan Hari Buruh 2021 di Gedung Sate diikuti oleh 300 buruh yang merupakan perwakilan dari 17 serikat buruh di Jabar. Dalam dialog itu, pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi topik pembahasan.

Menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar akan menengahi perundingan perusahaan dengan pekerja manakala ada persoalan terkait pemberian THR Idulfitri tahun ini.

Pemerintah pusat sendiri meminta perusahaan membayar THR bagi pekerja secara penuh sebelum Lebaran. Pemberian THR tanpa mencicil atau menunda bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Pemda Provinsi Jabar memberikan layanan pengaduan dalam pelaksanaan pembayaran THR di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar maupun UPTD Wasnaker yang ada di Jabar.

Bagi pengusaha yang melanggar atau tidak melaksanakan peraturan akan dijatuhi sanksi berupa denda sebesar 5 persen dan sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis, pembatasan sebagian usaha sampai dengan pencabutan dan pembekuan izin berusaha secara penuh.

Menanggapi langkah Pemprov Jawa Barat, anggota DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin mengatakan bahwa dari tujuan pemerintah terhadap sektor cipta kerja dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 janjinya menyatakan bahwa akan mendukung apapun yang menjadi kebijakan perusahaan karena buruh menjadi mitra kerja.

“Karena itu, Pemprov Jabar memberikab statement yang cukup objektif karena ditengah kondisi sekarang ini, buruh masih banyak termarjinalkan dengan kebijakan-kebijakan yang ada,” ungkap Ichsan, Senin (03/05/2021).

Menurut politisi PKS yang tergabung di struktur ketenagakerjaan masyarakat ini, sangat mendukung terhadap kesejahteraan buruh dengan cara membayarkan THR tidak dicicil dan tepat waktu.