Harapan M Ichsan Kepada Pansus II DPRD Jabar Hingga Beroperasinya TPPAS Legok Nangka

Antar Daerah057 views

Bandung, Inionline.id Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung ini menjadi cerita lama yang tak kunjung beroperasi.

Terbaru, DPRD Jawa Barat telah membentuk Pansus II untuk mempercepat pengoperasian TPPAS Legok Nangka.

Mochamad Ichsan Maoluddin selaku anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat mengatakan bahwa saat ini dengan dibentuknya Pansus II TPPAS Legok Nangka telah menjadi lintas komisi.

“Kita ingin tahu lebih detail, kalau kemarin ranahnya ansih di Komisi IV DPRD Jabar, saat ini Pansus II sudah lintas komisi, ada yang melihat dari keuangan dan pemodalannya, kemudian dari sisi hukum, dan Ketua Komisi IV juga terlibat didalam Pansus II,” ujar Ichsan, Rabu (05/05/2021).

Legislator asal Kabupaten Bogor ini berharap agar pembahasan Pansus II terhadap TPPAS Legok Nangka bisa lebih tajam lagi sehingga lokasi tersebut bisa segera diaktifkan.

“Dan ternyata kalau berbicara pekerjaan agar cepat aktif, TPPAS Legok Nangka ini didalamnya juga banyak pemain,” ungkap Ichsan.

Dirinya menduga, dengan berbagai latar belakang anggota dewan cukup memungkinkan ada oknum anggota dewan yang memasukan penawaran untuk tekhnologi pengelolaan sampah di TPPAS Legok Nangka.

“Tapi kalau kita inginnya beres, tidak asal dan tidak terjadi lagi cedera janji sehingga terpuruk lagi, lalu yang kedua terkait masalah tipping fee ketika dibebankan kepada APBD kota-kabupaten yang menjadi coverage TPPAS Legok Nangka, apakah mereka siap untuk membayar itu karena proses pengolahan sampah itu perlu biaya yang didapat dari kota-kabupaten yang berkontribusi kepada sampah yang dikelola disitu,” pungkas Ichsan.