Dosen ITS Membeberkan Cara Mengontrol Jumlah Sampah

Pendidikan057 views

Inionline.id – Dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Warmadewanthi mengajak masyarakat melakukan tindakan solutif guna mengontrol jumlah sampah agar tidak mencemari lingkungan. Ia mengatakan, jumlah sampah di Indonesia per 2020 mencapai 67,8 ton, dan begitu memprihatinkan.

Menurut dia, peningkatan jumlah sampah tidak bisa dipisahkan dari gaya hidup masyarakat. Contohnya, gaya hidup orang tua zaman sekarang yang cenderung menggunakan popok bayi bioplastik ketimbang popok kain menjadi salah satunya.

“Gaya hidup masyarakat ini semakin lama semakin besar kontribusinya terhadap sampah,” ujar Warma, sapaannya, mengutip siaran pers ITS, Sabtu, 15 Mei 2021.

Profesor dari Departemen Teknik Lingkungan ITS menambahkan, kegiatan-kegiatan bersifat penanganan sampah harus dilakukan. Misalnya, reduce, reuse, dan recycle (3R), membuang sampah pada tempatnya, mereduksi dan memilah sampah, menganggap sampah sebagai sumber daya, memperkuat aktualisasi hukum, dan meningkatkan tanggung jawab terkait sampah.

“Ini merupakan konsep re-think untuk menemukan solusi yang sesuai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, 3R sendiri bermakna melakukan pengurangan kegiatan konsumsi yang menyebabkan sampah, menggunakan kembali barang yang masih bisa digunakan, dan mengelola sampah. Sehingga, jika dilakukan oleh banyak orang bisa memberi pengaruh yang berarti bagi upaya pengentasan masalah sampah di Indonesia.

“Langkah kecil yang dilakukan bisa berdampak besar,” ucap ahli lingkungan ini.

Di sisi lain, kegiatan 3R secara tidak langsung dapat mereduksi keberadaan sampah yang cukup besar jumlahnya. Sehingga, jika dibantu dengan upaya memilah sampah menjadi beberapa jenis yang berbeda, tujuan dari kegiatan 3R dapat dicapai dengan efektif.

“Kegiatan 3R, upaya reduksi sampah, dan pemilahan sampah pada dasarnya saling terhubung satu sama lain,” sambungnya.

Kemudian, dosen yang pernah melakukan studi di Taiwan ini memberi pengertian bahwa sampah yang dikelola dengan baik bisa menawarkan potensi tersendiri. Oleh karena itu, Warma mendorong masyarakat untuk menganggap sampah sebagai sebuah sumber daya.

“Sampah bisa digunakan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat dan berkelanjutan,” cetusnya.

Ia mengingatkan jika aspek memperkuat aktualisasi hukum merupakan tanggung jawab pemerintah dengan kontribusi masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan pelaku pelanggaran pengelolaan sampah kepada pihak yang berwenang.

“Jika saja semua pihak bisa bertanggung jawab secara hukum dan pribadi, maka jumlah sampah bisa diminimalisasi,” ungkapnya.