BNPB Belum Mengizinkan Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

Inionline.id – Liga 1 dan Liga 2 yang berlangsung Juli mendatang belum dihadiri penonton. Namun, tak tertutup kemungkinan suporter bisa datang ke stadion ke depannya.

Deputi bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB / Satgas Penanganan COVID-19, Harmensyah, yang menegaskan hal tersebut. Menurutnya, BNPB mendukung penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 berlangsung, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Satgas Penanganan COVID-19 itu mendukung penuh dengan syarat protokol kesehatan secara ketat harus dilakukan. Itu syarat utama,” kata Harmensyah usai menghadiri rapat koordinasi terkait pengkajian pemberian rekomendasi dan izin keramaian di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (24/5/2021).

“Seperti turnamen yang lalu, kompetisi dilakukan tanpa penonton lebih dulu. Kami coba dulu dan evaluasi lagi. Tapi di tahapan berikutnya tidak menutup kemungkinan ada penonton tapi tetap dalam prokes yang ketat, sehingga penularan COVID-19 tidak terjadi sebagaimana yang ada di negara lain,” ujarnya.

 

Rapat koordinasi terkait pengkajian pemberian rekomendasi dan izin keramaian di Kantor Kemenpora, Senayan, Senin (24/5/2021).

Harmensyah menjelaskan alasan belum diizinkannya kompetisi dihadiri penonton karena pihaknya tak ingin mengalami kejadian seperti di India.

Negara beribukota di New Delhi itu mengalami gelombang kedua COVID-19 setelah pertandingan kriket India lawan Inggris yang berlangsung di stadion. “Dari 350 ribuan kasus aktif naik jadi Rp 3,5 juta,” ungkapnya.

Untuk itu, ia pun berharap suporter dan pecinta sepakbola bisa memahami dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Jadi kami imbau semua, semua yang terlibat termasuk fansnya, itu juga kami harapkan memerlukan kepatuhan pada prokes ini. Pembelajaran dari pertandingan Piala Menpora itu sukses namun hal-hal yang perlu dievaluasi kita tingkatkan lagi,” dia menjelaskan.

Kepolisian melalui Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan perizinan keramaian Liga 1 dan Liga 2 saat ini sedang diproses. Surat izin paling lambat diterbitkan 27 Mei mendatang.

“Semoga rekomendasi dalam waktu singkat bisa kami keluarkan dan izin dari Polri bisa untuk penyelenggaraan,” harapnya.