Asep Arwin Kotsara Terima Aspirasi KDN Dari Pemkab Garut

Politik257 views

Inionline.id – Selain masalah transportasi dan tipping fee, Pemkab Garut juga menyampaikan masalahnya terkait KDN (Kompensasi Dampak Negatif). Menurut Asep Arwin Kotsara, seperti yang diketahui area yang di pakai TTPAS Legok Nangka itu area Garut dan Kabupaten Bandung terdapat 5 desa tergusur di Kabupaten Bandung dan 2 desa tergusur di Kabupaten Garut, dan kesepakatan Pemprov angka Rp12.500 per Ton dibagi 65% untuk Kabupaten Bandung 35% Kabupaten Garut, akan tetapi Kabupaten Garut meminta agar KDN dinaikan menjadi 50%-50%.

Sesuai perjanjian Kabupaten Garut akan mengirimkan sampahnya ke Legok Nangka sekitar 100-200 Ton perhari, dan juga Pansus II Dprd Jabar berpesan kepada Pemkab Garut agar tidak menganggap masalah sampah ini sebelah mata dan fokus untuk menangani masalah sampah ini, dan juga pansus II memohon untuk Kabupaten Garut Menghitung secara pasti berapa jumlah sampah yang di produksi Kabupaten Garut.

“Kemudian kami mohon agar Pemkab Garut ini mulai mengolah sampah dengan benar dari mulai rumah tangga kemudia masuk ke RT, RW dan sebagainya karena nanti pastinya jumlah sampah akan berkurang” Ujar Asep melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (26/05/2021).

Kuota sampah yang diberikan sekitar 100-200 Ton perhari jadi masih ada sisa dari 900 ton dari 1.200 Ton, itupun harus jelas dimankah 900 ton sampah tersebut dibuang, jadi Pansus II memohon untuk Kabupaten Garut agar memberi perhatian lebih untuk permasalahan sampah ini.