Asep Arwin Kotsara Ingatkan Efek Jangka Panjang Pemakaian TPPAS Legok Nangka

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Asep Arwin Kotsara selaku Pansus II dari Fraksi PKS menyampaikan perihal TPPAS di Legok Nangka yang kedepannya akan menjadi tempat pembuangan sampah untuk 6 kota yang ada di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.

Kota Bandung menjadi kapasitas yang paling banyak, karena jumlah sampah yang sangat banyak hingga mencapai 1.200 ton perharinya. Kemudian area yang di miliki Legok Nangka sekita 82,5 hektar, dan juga rencana Legok Nangka ini sudah ada dari 2009, sehingga pembangunan seperti pembuangan Residu dan akses sudah tersedia, oleh karena itu DPRD Jawa Barat membuat Pansus II untuk membahas TPPAS di Legok Nangka.

Bagaimanapun juga dalam 2 tahun kedepan masalah sampah Kota Bandung ini akan menjadi masalah yang luar biasa, dengan kapasitas 1.200 Ton perharinya sampah tersebut akan di buang ke wilayah Sari Mukti, dan Sari Mukti ini memiliki kontrak hingga 2023, setelah itu Kota Bandung akan bingung akan membuang sampah dimana.

Legok Nangka ini bukan milik 1 kota melainkan akan menjadi tempat pembuangan dari 6 Kota Kabupaten, dan tentunya setiap Kota Kabupaten mempunyai kebijakan masing-masing dan memiliki anggaran yang berbeda-beda oleh karena itu Pansus II akan datang ke masing-masing Kota Kabupaten untuk membicarakan permasalahnya.

Bahkan pendaftar peserta lelang Sudah mencapai 126 kontraktor yang berminat untuk ikut, baik itu dari luar negri maupun lokal seperti Jepang, China, Korea dan lain lain, bahkan negara dari eropapun ada. Lelang ini akan diadakan di akhir Oktober. Kontrak dengan kontraktor sekitar 20 tahun dan Tipping Fee ini akan di bayar oleh Kota dan Kabupaten per Ton dan maksimal sekitar Rp.386.000 per Ton dan 20 tahun tersebut akan diserahkan ke Pemprov sebagai pengelolanya.

“Tentunya kita juga harus berhati-hati jangan sampai ketika 23 tahun diserahkan unit TPPAS ini sudah tidak bekerja dengan baik, agar jangan sampai 20 tahun ini selesai maka di harapkan kita masih bisa pakai tempat tersebut” ujar Asep, Senin (17/05/2021).

Dan juga baru-baru ini Presiden Jokowi meresmikan Pusat Listrik Tenaga Sampah, jadi dari sampah ini ada 2 yang bisa kita rubah Waste To Energy dan Waste To Electricity, maka sebagaimana Perpres Legok Nangka berubah menjadi Waste To Electricity.

“Ini juga harus jelas jangan sampai Pemprov dan Dinas Lingkungan Hidup salah, harus ada hitam di atas putihnya bahwa dari pusat menginginkan Waste To Electricity” kata Asep.

Dari hasil kunjungan tersebut dan juga menggelar rapat dengan Biro Hikum dan Dinas Lingkungan Hidup selanjutnya Pansus II akan kunjungi satu persatu ke 6 Kota Kabupaten untuk mendengar masalah dan keinginannya seperti apa.