3 Curhatan Pemkab Sumedang Kepada Pansus II DPRD Jabar Terkait Pembuangan Sampah

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Asep Arwin Kotasara menyampaikan hasil kunjungan kerja Pansus II TPPAS Legok Nangka ke Kabupaten Sumedang, yang dihadiri Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman berserta jajarannya, Dinas Lingkungan Hidup, dan perwakilan dari Ketua Komisi IV yang telah menyetujui kerja sama antara Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat.

Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyampaikan bahwa Pemkab Sumedang sangat mendukung untuk mengatasi masalah sampah, dan disampaikan juga arahan dari Bupati sepertiga sampai dengan setengah sampah yang di produksi Kabupaten Sumedang harus bisa diatasi ditingkat rumah tangga, RT, RW, karena menurut hasil data hampir 60% produksi sampah dihasilkan di rumah tangga.

Jumlah penduduk Kabupaten Sumedang yaitu sekitar 1.152.400 jiwa dengan luas area 155.872 hektar, terdiri dari 26 kecamatan yang terbagi kedalam 270 desa dan 7 kelurahan, Di Kabupaten Sumedang sudah ada dua tempat untuk pengolahan sampah yang terdapat di Cibereum dan Cijeruk dan metode yang dipakai adalah Sanitary Landfill.

Untuk biaya pengolahan di wilayah Cibereum yaitu Rp127.016 dan di Cijeruk Rp110.500 per Ton. Pemkab Sumedang juga sudah mensosialisasikan suatu gerakan pengolahan sampah dengan menggunakan Maggot untuk mengurai sampah organik, meski demikian masih banyak yang belum teratasi.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa produksi sampah perorangan sekitar 0,7 – 0,8 Kg perharinya dan perhitungan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sumedang itu sekitar 0,4 maka produksi sampah di Kabupaten Sumedang yaitu 437 Ton perhari.

Dari 437 Ton perhari tersebut wilayah Barat Sumedang memproduksi sampah terbanyak yaitu Jatinangor, Cimanggu, Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan dan Rancakalong, 6 kecamatan tersebut menyumbang sampah sekitar 124 Ton perharinya, jadi 6 Kecamatan tersebut menghasilkan produksi sampah sekitar 30% dari Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan kesepakatan Kabupaten Sumedang akan mengirimkan sampahnya ke Legok Nangka sekitar 28-32 Ton perhari. Terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh Kabupaten Sumedang perihal TPPAS Legok Nangka yaitu masalah Tipping Fee, bahwa selama ini pengolahan sampah yang dilakukan oleh Kabupaten Sumedang dengan kapasitas 32 Ton dengan sistem Sanitary Landfill kurang lebih menghabiskan 1,3 Miliar, akan tetapi jika dihitung dengan metode Tipping Fee biaya yang dikeluarkan bisa mencapai 4 Miliar dengan 32 Ton tersebut, jadi Pemkab Sumedang merasa keberatan dengan Tipping Fee tersebut.

Kemudian Pemkab Sumedang mempertanyakan mengapa kuota itu diberikan antara 28-32 Ton perhari, sedangkan jumlah produksi sampah di Kabupaten Sumedang mencapai 437 Ton perhari, jika seandainya kuota yang di berikan hanya 32 Ton perhari maka hanya 7% permasalahan sampah di Kabupaten Sumedang itu bisa tuntas, dan sisanya 93% menjadi masalah Kabupaten Sumedang, maka Kabupaten Sumedang menginginkan kuota yang lebih besar.

Dikarenakan kuota yang diberikan 28-32 Ton perhari Pemkab Sumedang menanyakan, apabila sampah yang dikirim kurang dari 25 Ton atau lebih dari 32 Ton bagaimana dengan tipping Feenya, apakah harus membayar sesuai sampah yang dikirim atau tidak.

Kemudian juga terdapat masalah transportasi yaitu truk, telah disampaikan bahwa Kabupaten Sumedang hanya memiliki 14 truk untuk mengangkut 437 Ton sampah perharinya, dari 14 truk tersebut hanya 4 truk yang berkondisi sehat, sehingga banyak sampah yang tidak terangkut dengan baik di Kabupaten Sumedang, maka Kabupaten Sumedang meminta bantuan dari Pemprov untuk peremajaan truk-truk yang ada.

Pemkab Sumedang bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jawa Barat, jadi disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jawa Barat bahwa Kabupaten Sumedang harus sudah memilah sampahnya yang akan di kirim ke Legok Nangka, disini juga menjadi kendala, karena dengan adanya pemilahan sampah tentunya akan sangat mempengaruhi jumlah SDM yang ada, sekarang saja Pemkab Sumedang menggunakan 174 pasukan untuk persoalan sampah di tambah lagi 88 orang yang sudah berumur, jumlah ini sangat kurang apabila harus ada pemilahan sampah tersebut dan tentunya akan memeberatkan APBD Kabupaten Sumedang.

“Karena masalah sampah ini tentunya masalah yang harus segera, jadi jika sampah pemilahannya berhari-hari tentunya bau busuk akan keluar, jadi harus segera ditangani” Ujar Asep, Senin (24/04/2021).

Disampaikan juga metode yang dipakai di Cibereum dan cijeruk adalah metode biasa biaya yang dikeluarkan juga tidak terlalu mahal, maka untuk 32 Ton hanya 1,3 Miliar, Pemkab Sumedang mempertanyakan mengapa TPPAS Legok Nangka lebih mahal padahal sudah menggunakan teknologi yang lebih canggih, karena jika dengan teknologi lebih tinggi jumlah sampahnya semakin banyak maka seharusnya biaya untuk pengolahan bisa lebih rendah.