218.982 Orang Menyeberang ke Lampung Menjelang Larangan Mudik

Ekonomi357 views

Inionline.id – PT Angkutan Sungai Danau Penyebrangan (ASDP) Merak mencatat telah menyeberangkan 218.982 penumpang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, sejak 28 April hingga 4 Mei 2021.

Manajer Usaha Pelabuhan Heru Wahyono mengatakan dari jumlah tersebut 12.267 di antaranya merupakan penumpang pejalan kaki, sementara 206.715 lainnya adalah penumpang di atas kendaraan.

Kebanyakan penumpang yang mudik itu berasal dari Jabodetabek dan menuju ke berbagai daerah di Provinsi Lampung.

“Kami mengapresiasi penyeberangan berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan penumpang maupun antrean kendaraan,” ujar Heru, Rabu (5/5).

Ia juga mengatakan, kendaraan yang diseberangkan menuju Pelabuhan Bakauheni berjumlah 44.347 unit, terdiri dari roda empat 24.485 unit, roda dua 1.888 unit dan truk 17.974 unit.

Menurut Heru, kendaraan serta jumlah orang yang diseberangkan menuju Pelabuhan Bakauheni juga menurun drastis dibandingkan sebelum pandemi covid-19.

“Kami memastikan penumpang pemudik tahun 2021 menurun karena masih ada pandemi corona itu,” katanya.

Diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.