Terjadi Bentrok Geng Motor di Serang, 3 Orang Jadi Tersangka

Inionline.id – Polisi menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka pembacokan usai bentrok dua geng motor di Kabupaten Serang, Banten. Bentrok geng motor ini melibatkan All Star dan Barisan Ogah Mundur (BOM).

Total polisi mengamankan sebelas orang usai bentrokan yang terjadi Selasa (20/4) dini hari. Sementara itu, satu orang terluka akibat sabetan benda tajam.

“Total yang kami amankan 11 orang, TKP sendiri di Kasemen. kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang Kota, Ipda Rifky Nugraha, diruangannya, Selasa (20/4).

Tiga pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain IS (17), AI (18), dan AJ (22).

Hasil pemeriksaan sementara, anggota All Star itu terbukti melukai anggota kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini dan terus memeriksa sembilan orang lainnya.

Rifky mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa celurit dak golok sisir yang dipakai para pelaku. Ia pun meminta masyarakat aktif untuk melaporkan kelompok pemuda yang membawa senjata tajam.

“Jika masyarakat melihat gerombolan membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Pelaku IS (17) mengaku membacok korbannya menggunakan golok sisir. Kemudian pelaku lainnya, AI (18) dan AJ (22), membacok korban menggunakan celurit.

“Ada 20 an orang yang ikut di kelompok saya. Saya cuma di ajak sama teman. Ada dua orang yang saya lihat ikut ngebacok,” kata IS.

Sementara AI (18) mengaku kerap membawa celurit untuk melindungi diri. “Pakai celurit untuk jaga-jaga,” ujar AI.