“Sepatu Setan” Akan Ditarik Setelah Nike Memenangi Gugatan Hukum

Inionline.id – Nike mengatakan perusahaan yang membuat “Sepatu Setan” yang mengandung darah manusia di solnya setuju untuk melakukan penarikan kembali secara sukarela sebagai bagian dari penyelesaian hukum.

Sepatu seharga USD 1.018 atau sekitar Rp 14 juta itu adalah modifikasi dari Nike Air Max 97s. Sebanyak 666 pasang diproduksi dan hanya satu yang telah dikirim ke pelanggan.

Nike menyampaikan, MSCHF yang memproduksi sepatu itu akan menawarkan pengembalian uang penuh kepada pelanggan untuk menarik sepatu dari peredaran.

Sepatu kontroversial tersebut diproduksi oleh MSCHF di Brooklyn bekerja sama dengan rapper Lil Nas X. MSCHF mengatakan akan mempertahankan sepasang sepatu terakhir.

Tidak ada rincian lebih lanjut yang dipublikasikan tentang penyelesaian gugatan hukum merek dagang yang diajukan Nike tersebut.

“MSCHF mengubah sepatu ini tanpa izin Nike. Nike tidak ada hubungannya dengan Sepatu Setan atau Sepatu Yesus,” jelas Nike dalam sebuah pernyataan, dikutip dari BBC, Jumat (9/4).

Sebelumnya MSCHF memproduksi sneaker yang diberi tema Sepatu Yesus.

Pekan lalu, hakim di Pengadilan Brooklyn, Amerika Serikat menyatakan perusahaan olah raga Nike memenangkan gugatan hukum untuk menunda sementara penjualan “Sepatu Setan”.

Tiga hari setelah Nike mengajukan gugatan hukum terhadap produsen sepatu MSCHF Product Studio Inc yang memakai logo Nike, Hakim Eric Komitee mengatakan sepatu yang konon mengandung darah manusia melanggar merek dagang Nike.

Sepatu yang merupakan modifikasi dari Nike Air 97 itu dikatakan mengandung darah manusia dan memuat tulisan “Luke 10:18”, ayat dalam Alkitab yang menyebut Setan turun dari surga.