Pemprov DKI Diminta Teken MoU Sekolah Tatap Muka Cegah Covid-19

Pendidikan157 views

Inionline.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat nota kesepakatan (MoU) terkait pembelajaran tatap muka (PTM) untuk mencegah klaster baru virus corona (Covid-19).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan selain hak pendidikan, hak kesehatan harus diperhatikan dalam menetapkan kebijakan sekolah tatap muka.

“Ini kan masih pandemi, kita harus menghindari klaster baru. Jadi harus ada hitam di atas putih antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan plus gugus tugas Covid-19 daerah. Lalu antar sekolah dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau klinik,” kata Retno dalam diskusi daring bertajuk ‘Apa Kabar Uji Coba Masuk Sekolah di Jakarta?’, Kamis (22/4).

Retno menyebut nota kesepakatan tersebut akan membantu sekolah agar tak kebingungan dalam merespons kejadian yang tak terduga. Sekolah mempunyai gambaran apa yang harus dilakukan karena prosedur penanganannya jelas ada dalam MoU tersebut.

Selain itu, kata Retno, penanggung jawab selama pelaksanaan sekolah tatap muka juga menjadi jelas.

“Kalau ada anak suhunya di atas 37,3 derajat atau anak pingsan atau kemudian ada hal lain, kalau tidak ada MoU mau gimana penanganannya? Mau digotong, mau diapakan? Bagaimana penanganannya harus dengan cara-cara yang tepat di masa pandemic?” ujarnya.

“Kalau enggak ada itu ya gimana kita berbicara hak sehat? Sementara MoU nya enggak jelas. Jadi enggak jelas kalau terjadi ini siapa yang bertanggung jawab di lapangan,” kata Retno menambahkan.

Selama uji coba PTM berlangsung, KPAI melakukan kunjungan ke dua sekolah di DKI Jakarta. Retno menjelaskan, kunjungan tersebut untuk menilai pelaksanaan PTM.

Ia mengatakan, dari kedua sekolah tersebut tidak ada yang mendapatkan nilai 100 sebab tidak mempunyai MoU pelaksanaan PTM. Padahal, KPAI memberikan bobot nilai yang cukup besar untuk penilaian Mou

“Dari dua sekolah yang kita datangi, dari penilaian infrastruktur, SOP, kami punya draft penilaian, nilainya 80-an. Kelemahan DKI ini tidak ada MoU di level sekolah dengan fasyankes setempat,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba PTM di 85 sekolah dari dari seluruh jenjang Pendidikan dari 7 hingga 29 April.

Sebanyak 85 sekolah itu tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.

Pada skema uji coba tatap muka, para siswa tiap jenjang sekolah belajar tatap muka secara bergantian.