Peluncuran E-Perda di Jawa Barat, Iwan Suryawan Apresiasi Transparansinya

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

“Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. “Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia,” katanya.

Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. “Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual,” katanya.

Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal,” ucapnya.

Menanggapi peluncuran E-Perda tersebut, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Ini memudahkan masyarakat juga untuk mengakses perda-perda yang telah dan akan dibuat serta yang lebih penting dari ini adalah implementasi dari perda yang dibuat itu,” tukas Iwan, Selasa (20/04/2021).

Lebih lanjut menurutnya, aplikasi ini juga menjadi alat kontrol dengam dimudahkannya masyarakat mengakses E-Perda.

“Ini harus diperkuat dengan sistem yang baik dan mudah dicari, jangan sampai seremoninya bagus, kesananya tidak ada lagi perda mana yang bisa dilihat, karena turunan-turunan dari perda ini ada petunjuk-petunjuk teknis yang harus dijelaskan dengan Peraturan Gubernur sehingga masyarakat bisa melihat perda yang sudan ada ini implementatif atau tidak,” pungkas Iwan.