Hasil Evaluasi Pilkada 2020 Menjadi Rekomendasi Pilkada 2024

Politik057 views

Inionline.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkap, beberapa hasil evaluasi Pilkada 2020. Hasil evaluasi ini menjadi sejumlah rekomendasi penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024 yang berbarengan dengan Pemilu nasional.

Ketua Panja Evaluasi Pilkada 2020 ini menuturkan, rekomendasi pertama adalah penyelenggara harus lebih bersinergi dalam menggelar Pilkada 2024.

“Pertama bagaimana supaya para penyelenggara pemilu bisa lebih memantapkan Pilkada 2024 lebih dari Pilkada 2020, mereka harus siap, harus betul-betul bersinergi antara KPU, bawaslu DKPP, jangan main kucing-kucingan. Misalnya Bawaslu mencari kesalahan, lalu DKPP tiap kali terima laporan langsung proses kan ga boleh gitu,” jelasnya kepada wartawan, dikutip Kamis (8/4).

Rekomendasi kedua terkait daftar pemilih tetap. Kemendagri direkomendasikan sebagai koordinator pengawasan DPT.

“Karena DPT yang paling valid di Ditjen Dukcapil, dan penyelenggara pemilu wajib pakai daftar yang valid itu yang ada di Ditjen Dukcapil. Jangan sampai kejadian seperti sebelumnya, yan meninggal masih bisa milih,” jelas anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Berikutnya, direkomendasikan agar dibentuk tim khusus untuk memonitor keterlibatan ASN, serta TNI/Polri ketika Pilkada. Untuk mengantisipasi keterlibatan dalam kontestasi.

Anggaran Pilkada harus signifikan dan transparan. Sumber daya manusia juga harus disiapkan dengan baik karena Pileg, Pilpres dan Pilkada. Serta aspek penyelenggaraan yang lain yaitu terkait tahapan.

“Misalnya untuk penghitungan suara Pilkada di November 2024, penghitungan November lalu kapan penetapan, sengketa Pemilu di MK maka bisa selesai di 2025. Ini akan ganggu periodisasi, akan kami minta kepada KPU untuk tinjau kembali tahapan tersebut meskipun di UU pilkada disebutin di bulan November 2024, solusinya penyelenggara pemilu dan kemendagri bisa dengar pendapat dengan presiden agar diterbitkan Perppu untuk ubah itu,” jelas Junimart.

Hasil evaluasi dan rekomendasi Pilkada 2020 ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR oleh Komisi II.